pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Siap-Siap, Warga OKU yang Tak Pakai Masker Terancam Denda, Apalagi Berkerumun

41
×

Siap-Siap, Warga OKU yang Tak Pakai Masker Terancam Denda, Apalagi Berkerumun

Sebarkan artikel ini
oku
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Peringatan keras bagi warga Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pemkab OKU segera memberlakukan sanksi terhadap warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

“Saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) OKU yang mengatur hal itu,” kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto, Kamis (3/12/2020).

Diungkapkan Andi, dalam perbup tersebut, diatur mengenai denda bagi warga OKU yang kedapatan tidak mematuhi prokes. “Ada dendanya, namun nominalnya saya tidak hafal,” kata Andi.

Dijelaskan Andi, selama beberapa bulan ini instansi terkait seperti Dinkes OKU, Satpol PP OKU dibantu kepolisian, gencar – gencarnya mensosialisasikan perbup tersebut kepada masyarakat.

“Berhubung masih tahap sosialisasi hukuman yang diberikan petugas kepada warga yang melanggar prokes masih ringan mulai dari membersihkan jalan raya, push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ucapnya.

Setelah tahap sosialisasi selesai, lenjut  Andi, bagi warga yang melanggar prokes bakal langsung disidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai yang tertera di perbup.

“Kita harapkan dengan adanya peraturan ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga mereka selalu patuh terhadap prokes. Dengan demikian penyebaran Covid-19 di OKU bisa dihentikan,” ujar Andi.

Selain membuat aturan jelas yang mengatur soal denda, pemerintah pusat pada minggu ketiga Januari 2021 nanti juga akan memberikan vaksin khusus covid – 19 kepada masyarakat yang berusia antara 18 – 59 tahun.

“Dinkes OKU sendiri sudah menyiapkan diri untuk mendukung program pemerintah pusat tersebut, sehingga begitu vaksin covid-19 tiba di OKU bisa langsung didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” katanya. (sumsel.inews.id)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *