pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan Diamankan Unit Ranmor Begoyor Bae

49
×

Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan Diamankan Unit Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
IMG-20210508-WA0090
pemkab muba

Palembang l Sempat viral di media sosial, kini salah satu dari empat pelaku pengeroyokan telah diamankan Unit Ranmor begoyor bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka diamankan saat sedang nongkrong di depan SMK N 1 Palembang.

Dari data yang didapat, tersangka Pa’ik (42) warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tak berdayah saat didatangi oleh tim begoyor bae pimpinan Ipda Jhony Palapa, alhasil petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu panjang yang digunakan untuk memukul korban dan pakai pelaku Pa’ik.

Berdasarkan dari kejadian pengeroyokan dialami korban Ali Yaman (22) warga Jalan Siaran, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Minggu (2/5/2021) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Letnan Jaimas depan SMK N1 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Selanjutnya korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk reuni sembari buka puasa bersama, terus saat korban di dalam mobil hendak pulang, tiba – tiba korban didatangi seorang pelaku yang berinisial HN (DPO) sambil berteriak “ hoyy pelan pelan saja” sambil memukul pintu mobil dan wajah korban. Lalu disaat korban turun dari mobil, tersangka Pa’ik ikut mengeroyok korban.

Pada saat itulah tersangka langsung menarik baju korban sambil memukul wajah dan menendang paha korban. Sementara pelaku JT (DPO) memukul korban dengan balok kayu panjang 1,5 M pada kepala dan pundak belakang. Sedangkan YN (DPO) memukul wajah, akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek di kepala, luka di bibir, memar di mata kiri, muka, bahu dan paha, lalu luka lecet dan memar di pundak belakang.

Setelah dari situ korban pun langsung dilarikan ke RS Bari Palembang, selanjutnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dari nyanyian tersangka Pa’ik mengatakan, bahwa benar perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

” Benak pak saya diringkus karena ikut dalam aksi pengeroyokan dan saya hanya membela teman ketika dia ribut dengan korban,” bebernya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan, bahwa tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban yang mengalami pengeroyokan.

” Setelah kita dapatkan adanya laporan dari korban ini, kita langsung lakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang nongkrong dikawasan depan SMK N 1 dan kita langsung amankan, serta dari hasil penggeledahan kita temukan sebuah batang kayu yang digunakan untuk memukul korban,” ungkap Jhony Palapa.

Lalu Jhony menambahkan, kalau tersangka tersebut diamankan lantaran ikut memukul wajah dan menendang paha korban.

” Kalau pelaku dalam pengeroyokan ini ada 4 orang termasuk pelaku yang kita amankan, dan saat ini kita masih memburu 3 pelaku lainnya (DPO), kemudian untuk tersangka ini kita jerat dengan Pasal 170 KUHP,” tegas Jhony Palapa. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *