pemkab muba
Pemprov Sumsel

Satgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Kembang Api di OKU Selatan

191
×

Satgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Kembang Api di OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20201231-WA0090
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Satgas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada pesta kembang api menyambut malam tahun baru seperti tradisi sebelumnya. Selain telah mengedarkan surat, Satgas akan patroli memastikan tidak ada kerumunan malam nanti.

“Tidak ada perayaan ataupun pesta kembang api menyambut tahun baru,” tegas Sekretaris Satgas Covid -19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyebar surat edaran larangan perayaan malam tahun baru ke seluruh hotel, cafe dan pengelola tempat hiburan lainnya di Kota Baturaja untuk dipatuhi.

Dia menjelaskan, surat edaran ini tentang larangan perayaan menyambut malam pergantian tahun baru 2021 guna mencegah kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona di wilayah itu. “Dalam surat edaran tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan,” katanya.

Tim Satgas Covid -19 OKU juga akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru.

Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus Corona.

Selain itu, razia penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa. “Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan,” ucapnya.(sumsel.inew.id)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

*#cucitangandengansabun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *