Tokoh Pemuda Jarai Idris menuding, kelulusan Exson atas intervensi organisasi kepemudaan yang dipimpinnya. Sehingga hasil seleksi Panwascam Jarai, harus dibatalkan. “Penguman hasil seleksi itu aneh, masa diumumkan malam hari. Kami minta hasil seleksi ditinjau ulang,” tegasnya, usai melaporkan mosi tidak percaya itu kepada DPRD Lahat dan Panwaslu Lahat, Senin (23/10).
Menurutnya, kelulusan Exson sarat nepotisme. Sebab yang bersangkutan merupakan Ketua KNPI Jarai, sedangkan salah satu anggota Panwaslu Lahat juga tergabung dalam organisasi itu. “Bukan saja 142 ini yang menolak, kalau dibutuhkan kami bisa bawah lebih banyak. Kelulusan yang bersangkutan ini penuh kecurangan. Bukan saja DPRD dan Panwaslu, laporan kami ini juga akan dikirim ke Bawaslu Sumsel, Bupati Lahat,” katanya.
Pidi Karol warga Desa Sadan Kecamatan Jarai menyatakan, Exson tidak layak menjabat panwascam karena masih menjabat Wakil Ketua BPD Desa Sadan, padahal yang bersangkutan berdomisili di Desa Pagar Kaya Kecamatan Suka Merindu. “Kami minta Ketua Panwaslu Lahat meninjau ulang hasil seleksi itu,” katanya.
Ketua Panwaslu Lahat, Septasa Antrian SE menyatakan, sudah menerima laporan tertulis itu. Namun, panwaslu akan mempelajari laporan itu. “Namanya laporan masyarakat akan kita tanggapi semua, tapi juga harus dilampirkan dengan bukti-bukti otentik. Jika dikatakan tidak berintegritas, jujur, dan adil, silakan lampirkan bukti-buktinya. Kalau hanya sekedar tanda tangan, akan kita verifikasi lagi keabsahannya, siapa tau ada yang palsu,” katanya, seraya belum mendapat jadwal pelantikan panwascam dari Bawaslu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lahat, Farhan Berza mengatakan, akan mengundang Panwaslu Lahat, panitia seleksi dan unsur masyarakat dari 21 desa di Kecamatan Jarai. “Secepatnya kami agendakan. Kalau betul terjadi kekurangan, minta ditijau ulang, termasuk panitia seleksi diberikan saksi,” tegas Farhan. (SFR)













