pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Rampas Uang Milik Lansia, Pria Bertato di Palembang Dipelor Polisi

71
×

Rampas Uang Milik Lansia, Pria Bertato di Palembang Dipelor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20210719-WA0098
pemkab muba

Palembang l Mangku Alam (41) warga Kalidoni Palembang, Terpaksa dihadiahi Timah Panas oleh petugas, lantaran rampas Uang Milik korban Yassan Lair warga Komplek Permai Kenten KelurahanBukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.

Tersangka Mangku Alam diamankan petugas saat berada dikediamannya, Senin (19/07/2021) sekira pukul 17.45 WIB.

Mangku Alam diketahui sering kali beraksi di kota Palembang yang sangat meresahkan Warga, kini terpaksa dihadiahi timah panas oleh Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran saat hendak ditangkap mencoba melawan petugas.

Berdasarkan data yang dihimpun korban Yassan Lair merupakan lansia yang sudah berumur 75 tahun.

Rampas Uang Milik Lansia, Pria Bertato di Palembang Dipelor Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Opsnal IPTU Jhony Palapa. SH. MH mengatakan, bahwa tertangkapnya tersangka Mangku Alam bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan sampai akhirnya pihaknya berhasil melumpuhkan tersangka tersebut.

“ Alhamdulilah, anggota kita berhasil mengamankan dan melumpuhkn pelaku jambret yang meresahkan warga ini. Tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur karena saat hendak kita tangkap mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita, dan dari hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui perbuatannya serta atas ulahnya kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada beritamusi.co.id, Senin malam (19/07/2021).

Kompol Tri menambahkan, berdasarkan kronologis kejadian berawal pada hari minggu (03/05/2020) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Mangkunegara Komplek Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.

” Saat itu, sebelumnya korban sudah di buntuti dan diawasi oleh para pelaku di TKP Kemudian salah satu pelaku (DPO) langsung mendatangi korban dan menarik uang serta merampas uang milik korban yang berada di saku kantong celana korban sebesar Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) dan pelaku langsung melarikan dirinya. Akibat kejadian tersebut korban melaporkanya ke SPKT Polsek Kalidoni Kota Palembang,” bebernya.

Sementara itu, dari nyanyian tersangka Mangku Alam mengakui perbuatannya.

” Ya pak, benar saya yang melakukan penjambretan setahun silam itu pak, terus saya melakukan jambret ini bertiga bersama teman saya dan saya menyesali perbuatan saya pak,” ujar tersangka sambil merintih kesakitan. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *