pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

PT Samora Diduga Beroperasi Tanpa Miliki IUP dan Caplok Lahan Warga

488
×

PT Samora Diduga Beroperasi Tanpa Miliki IUP dan Caplok Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
caplok
pemkab muba

PT Samora Diduga Beroperasi Tanpa Miliki IUP dan Caplok Lahan Warga KAYUAGUNG I Perusahaan Perkebunan PT Samora Usaha Jaya, yang beroperasi di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga mencaplok lahan milik warga setempat yang luasnya mencapai 800 hektar. Warga akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan dan Tapal Batas Pemkab OKI, agar ada solusi terkait lahan warga yang dicaplok

Menurut Rusman selaku perwakilan warga, luasan lahan milik warga Ujung Tanjung yang dicaplok mencapai 800 hektar, dimana 300 hektar lahan warga ini sudah memiliki SPH (Surat Pengakuan Hak) yang disahkan oleh pemerintah desa dan kecamatan setempat.

“Beroperasinya PT Samora Usaha Jaya ini di lapangan diduga ada yang membackingi, karena Amdal-nya belum keluar, perusahaan telah beroperasi di lapangan. Kami telah melaporkan masalah ini ke Tim Terpadu dan Pemerintah Provinsi,” ungkap Rusman, Selasa (22/3).

Bukan hanya mencaplok lahan warga, PT Samora Usaha Jaya ini juga diduga beroperasi membuka lahan tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) OKI.

“Kami juga telah melayangkan surat ke BPPM OKI dan BPPM OKI menyatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan IUP atas nama PT Samora Usaha Jaya. Berdasarkan surat bernomor 139/BPPM/2016, PT Samora telah ditegur secara lisan dan tertulis untuk menghentikan aktifitasnya di lapangan, namun hingga saat ini aktifitas tersebut masih dilakukan,” bebernya.

Rusman menuturkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah mengerahkan 7 alat berat berupa eksavator dan buldozer untuk membuka lahan, yang notabenenya merupakan lahan milik warga. “Bukan hanya warga yang diabaikan, pemerintah pun sepertinya tidak diperdulikan oleh PT Samora ini. Mungkin mereka ingin warga melakukan aksi anarkis, untuk menghentikan aktifitas pembukaan lahan tersebut,” tandasnya.

Rusman juga menegaskan, jika dalam sepekan ini perusahaan tidak menghentikan aktifitasnya di lapangan, maka pihaknya bersama ratusan masyarakat akan menghentikan paksa dan menarik alat-alat berat tersebut dari lokasi. “Kalau sampai sepekan ini pemerintah tidak turun ke lapangan, maka kami yang akan turun untuk menghentikan secara paksa alat-alat berat tersebut,” pungkasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Kabag Pertanahan Pemkab OKI, Amri Ubaidah mengaku pihaknya telah menerima surat pengaduan dari masyarakat terkait lahan warga yang diduga dicaplok PT Samora Usaha Jaya. “Dalam beberapa hari ini kami akan turun ke lapangan untuk mengkroscek aktifitas perusahaan. Kalau memang terbukti, maka kami yang akan menghentikan aktifitas perusahaan tersebut,” ujar Amri selaku Sekretaris Tim Terpadu Sengketa Lahan dan Tapal Batas Pemkab OKI ini.

Terpisah, Kepala BPPM OKI, Alamsyah SH membenarkan pihaknya telah melayangkan surat teguran secara tertulis agar PT Samora Usaha Jaya menghentikan aktifitasnya di lapangan. “Berdasarkan Pasal 47 ayat 1, UU No 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan, perusahaan yang beroperasi membuka lahan dengan skala tertentu harus mengantongi Izin Usaha Perkebunan. Sementara kami hingga detik ini belum pernah mengeluarkan izin usaha perkebunan atas nama PT Samora Usaha Jaya. Jadi kami pastikan aktifitas mereka itu ilegal dan bisa dipidanakan. Kami bersama Tim Terpadu dalam beberapa hari ini akan turun ke lapangan untuk memastikan permasalahan ini,” cetus Alamsyah.

Anggota DPRD OKI, H Subhan Ismail meminta Tim Terpadu Pemkab OKI agar serius guna menyelesaikan permasalahan sengketa warga Desa Ujung Tanjung, Tulung Selapan dengan PT Samora Usaha Jaya ini. “Saya selaku wakil rakyat dari Dapil Tulung Selapan menyayangkan jika perusahaan mencaplok lahan warga. Kita minta Tim Terpadu agar segera melakukan mediasi antara warga dengan perusahaan. Warga juga kami harapkan untuk tidak melakukan aksi anarkis sebelum pemerintah mengambil langkah,” ungkap Politisi Partai NasDem ini. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *