pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

PPKM Mikro Mang Pedeka, Serbu Kampung Zona Merah Covid – 19 Kota Palembang

79
×

PPKM Mikro Mang Pedeka, Serbu Kampung Zona Merah Covid – 19 Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
IMG-20210521-WA0045
pemkab muba

Palembang l Pemerintah kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei 2021.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan, bahwa pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah COVID-19.

” Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.

Masih kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan, Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6 – 19 April, 19 – 26 April, 26 April – 4 Mei dan 4 – 17 Mei 2021.

” Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19. Pada perpanjangan PPKM kali ini Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan COVID – 19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang,” tuturnya.

Lanjut Wali kota Palembang Harnojoyo menambahkan, Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi – sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku dan pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat. Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp 13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

” Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen,” tambah dia.

Dengan terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dihubungi Awak media diruang Kerjanya Jumat (21/05/2021) mengatakan, bahwa Polri TNI Pemda dan Instansi terkait terus berupaya mengedukasi dan keroyok Kampung Zona Merah dikawasan Kecamatan Jakabaring kota Palembang seperti yang dilakukan Para Kasubbid dan Perwira Staf Bidang Humas Polda Sumsel bersama Personel Polrestabes Palembang Kamis (20/05/2021) dikoordinir oleh Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH dengan terus memberikan edukasi Prokes kepada Masyarakat.

” Maka dari itu, kita semua harus lakukan dengan mencuci tangan dengan Sabun, menjaga Jarak, rajin memakai masker, hindari kerumunan dan kurangi Mobilitas dan terus berdoa semoga Covid – 19 hilang dari muka Bumi,” tukas KBP Supriadi MM. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *