pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Posyandukdes Disdukcapil OKI Raih Penghargaan Mata Lokal Tribun Group

323
×

Posyandukdes Disdukcapil OKI Raih Penghargaan Mata Lokal Tribun Group

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa (Posyandukdes) yang baru digagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat Penghargaan Mata Lokal Tribun Group.

Penghargaan diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI, Hendri pada acara puncak HUT Tribun Sumsel yang ke-10 di Griya Agung Palembang Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, inovasi Posyandukdes ada yang mengapresiasi. Terima kasih kepada media Tribunsumsel,” ungkap Hendri saat ditemui di Griya Agung setelah menerima penghargaan, Selasa (12/7/2022) siang.

Hendri mengatakan, Posyandukdes tersebut merupakan aplikasi yang berguna untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan kependudukan dan catatan sipil.

“Tujuannya supaya sebagian besar layanan Adminduk bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan. Jadi tidak ada lagi penumpukan di Kabupaten, untuk mendekatkan layanan,” terang Hendri.

Guna mempermudah pelayanan pihaknya juga menyiagakan dua orang petugas di tiap-tiap desa yang bertugas melayani pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah Datang, Update Manual Akta kelahiran dan Akta kematian.

Sementara untuk perekaman dan cetak KTP dilayani melalui program program Jemput Bola di Desa (JELADES KABOKI)

“Petugas ini kita sebar di 327 desa dan kelurahan. Mereka yang input datanya lalu diproses oleh petugas di Kabupaten, setelah selesai bisa langsung cetak di desa,” terangnya.

Di samping itu juga, Disdukcapil OKI memberikan pelayanan online melalui WhatsApp, telegram dan website Layanan Administrasi Kependudukan Online (Lakon) atau Lakon Mandira.

Diungkapkan Hendri, sudah lama layanan online itu diberlakukan, khususnya bagi mereka yang mengurus Kartu Keluarga, pindah datang dan membuat akta kelahiran serta akta Kematian.

“Karena setelah proses selesai pemohon bisa mencetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 berat 80 gram. Sedangkan untuk KTP bisa dikirim melalui PT. Pos Indonesia ke masing-masing rumah pemohon,” kata Hendri.

Selain itu, dengan menggandeng PT. Pos Indonesia berbagai dokumen seperti e-KTP, KIA dan Akta Kelahiran dapat dikirim langsung ke setiap rumah pemohon tanpa dipungut biaya.

“Pemohon yang telah mengurus melalui online, setelah dokumen jadi akan diberitahu dan dikonfirmasi apakah ingin mengambil secara langsung atau dikirim. Jika dikirim maka petugas Pos akan mengantarkan ke rumah masing-masing,” ujarnya.

“Dengan program ini, setiap harinya ada sekitar 50 sampai 100 dokumen dikirim langsung ke seluruh wilayah. Terkecuali Kecamatan Air Sugihan dan Cengal,” ungkapnya.

Menurut Hendri, capaian tersebut akan menjadi tantangan ke depan, khususnya terkait bagaimana prestasi ini dapat ditingkatkan di tahun mendatang.

“Berkat dukungan penuh bapak Bupati OKI, dan masyarakat, kita berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan sehingga capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *