OKI – Keberhasilan Kebun Plasma Nutfah Sepucuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempertahankan kawasan restorasi gambut seluas 20 hektare bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua dekade menjadi bukti keberhasilan pemulihan ekosistem gambut.
Kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran berulang pada 1997–1998 dan 2006 tersebut kini telah ditumbuhi 30 spesies pohon. Keberhasilan ini mendapat apresiasi pemerintah pusat dan dinilai berpotensi menjadi model restorasi ekosistem gambut yang dapat diterapkan diberbagai daerah di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, saat mengunjungi kawasan restorasi gambut Kebun Plasma Nutfah Sepucuk bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati OKI Muchendi Mahzareki.
Satyawan menilai, pemulihan kawasan Sepucuk menjadi contoh penting keberhasilan restorasi ekosistem gambut. Perubahan dari lahan yang pernah mengalami kebakaran berulang menjadi kawasan dengan beragam vegetasi membuktikan bahwa ekosistem gambut yang rusak masih dapat dipulihkan melalui pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan.
“Ini adalah salah satu contoh yang langka bagaimana pemulihan terhadap ekosistem gambut dilakukan. Awalnya lokasi ini mengalami kebakaran berulang, paling tidak dua kali, tahun 1997–1998 dan 2006. Sekarang sudah ada 30 spesies pohon yang hidup di sini,” kata Satyawan.
Menurutnya, keberhasilan restorasi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk berpotensi direplikasi di kawasan lain. Terlebih, Sumatera Selatan memiliki sekitar 10 persen dari total luas lahan gambut di Indonesia sehingga perlindungan dan pemulihannya membutuhkan perhatian serius serta kolaborasi lintas sektor.
BPGMN, lanjut Satyawan, akan mendorong penerapan praktik serupa disejumlah daerah. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah keterlibatan masyarakat desa agar pengelolaan gambut dan mangrove tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ini yang akan kita replikasi dibeberapa tempat. Kita perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur bagaimana meningkatkan peran desa untuk pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan serta perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.
Ia berharap, hasil kunjungan dan diskusi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk dapat menjadi landasan dalam merumuskan langkah-langkah konkret, terutama untuk memperkuat kebijakan dan program perlindungan gambut di daerah yang memiliki karakteristik ekosistem serupa.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena akan menjadi landasan untuk merumuskan langkah konkret dalam perlindungan ekosistem gambut. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama dalam memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kawasan gambut,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Muchendi Mahzareki mengungkapkan, Kabupaten OKI memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan dengan perkiraan mencapai 800.000 hektare. Kawasan tersebut memiliki karakteristik dan fungsi yang beragam, mulai dari lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan hingga kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
Muchendi menjelaskan, upaya restorasi gambut di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk telah dimulai sejak 2010. Kawasan seluas 20 hektare itu dikembangkan sebagai salah satu lokasi percontohan pemulihan ekosistem gambut.
Keberhasilan restorasi tidak hanya ditandai dengan tumbuhnya kembali vegetasi, tetapi juga terjaganya kawasan dari ancaman kebakaran. Selama sekitar dua dekade, lokasi restorasi tersebut tercatat bebas karhutla. Capaian ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan yang diikuti perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan dapat menjaga kelestarian gambut sekaligus menekan risiko kebakaran.
Meski demikian, Muchendi menegaskan bahwa keberhasilan restorasi harus diikuti pengelolaan kawasan gambut secara menyeluruh. Di antaranya melalui pengaturan tata air dan pembangunan sekat kanal untuk menjaga kelembapan lahan. Upaya tersebut penting agar gambut tidak mengering sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan BPGMN dan Pak Gubernur untuk pengelolaan lahan gambut di OKI. Kalau tidak dikelola dengan baik, termasuk melalui pengaturan sekat kanal dan tata airnya, kawasan gambut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan. Harapan kita, gambut di OKI bisa menjadi potensi dan tidak lagi menjadi penyumbang asap di masa mendatang,” kata Muchendi. (*)













