Berita Daerah

Polres Muara Enim Siagakan Personi Hingga Pelantikan

126
IMG_20151103_142316_1446542540302

PALI I Proses Pencoblosan Calon Kepala Daerah (CAKADA) telah usai, hasil sementara sudah hampir dipastikan paslon nomor urut satu yakni Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony (HAFAL) suda hampir bisa dikatakan akan menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Proses tersebut tinggal menunggu hasil pasti dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten PALI. Rencananya hasil pemilihan tersebut akan diumumkan sekitar tanggal 16 Desember 2015 mendatang.

Walaupun Pilkada pertama kali diselengarkan Bumi Serpat Serasan  sebagai Daerah Otonomi Baru DOB Kabupaten PALI, tetap berjalan lancar sesuai jadwal yang telah dibuat KPU, tidak ada gesekan antar pendukung maupun gangguan keamanan menyangkut Pilkada ini, tentu ini mendapat respon positif dari Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK.

Selaku penanggungjawab keamanan dalam proses Pilkada Kabupaten PALI, Nuryanto mengungkapkan ucapan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada tersebut.

“Dari pantauan Kami, sampai hari ini PALI tetap kondusif, ini merupakan pertanda baik, karena Pemerintahan yang sukses dilihat dari proses Pilkadanya yang aman dan damai, terimakasih kami sampaikan kepada seluruh warga PALI yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan terus terjaga sampai proses Pilkada ini benar-benar selesai,” uajar Kapolres Jumat (11/12).

Ditambahkannya bahwa walaupun sampai sekarang wilayah Kabupaten PALI tercatat aman dan kondusif, namun pihaknya akan terus mengawal sampai Paslon terpilih dilantik dan benar-benar Pilkada ini selesai.

“Kami akan tetap bersiaga memantau sampai Pilkada PALI ini benar-benar selesai, sampai Paslon terpilih dan dilantik, secara resmi menjadi Bupatai dan Wakil Bupati Kabupaten PALI” imbuhnya.

Terkait adanya laporan Pengeroyokan terhadap dua orang tim relawan salahsatu Paslon, Kapolres Muara Enim menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani dan sekarang dalam proses.

“Kita proses sesuai hukum karena masing-masing melaporkan kejadian tersebut, kalau tindak pidananya Kepolisian yang tangani namun kalau dugaan pelanggaran Pilkada, pihak Panwaslu dan Gakumdu yang berhak mengusutnya,namun ini Saya harap tidak mengganggu proses Pilkada yang Sudah berjalan.” Pungkasnya. (Aras)

Exit mobile version