Beritamusi.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Desiminasi I Audit Kasus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa (25/10/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi, bersama Kepala Perangkat Daerah Muba, Camat dan Stakeholder terkait.
Dalam Rapat Diseminasi I Audit Kasus Stunting dan Kemiskiknan Ekstrem di Kabupaten Muba Pj Sekda mengungkapkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim menjadi fokus perhatian semua pihak, untuk menekan kasus-kasus yang terjadi di Muba.
Oleh karena itu, lanjut Pj Sekda Muba, upaya ini harus ditingkatkan dengan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh para pakar, narasumber dan tim audit kasus stunting dalam rapat tersebut.
“Kami minta baik stunting maupun kemiskinan ekstrim, memang fokus dan menjadi perhatian kita bersama. Hasil pendataan Regsosek juga diharapkan terjadi adanya penurunan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Musni juga menghimbau kepada OPD terkait dalam melaksanakan program kegiatan penurunan stunting dan kemiskinan harus menyentuh langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran.
“Harapan kita kedepan tentunya cara kita menurunkannya harus secara extreme. Masalah pendataan harus kita perhatikan juga,” imbuhnya.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Darsono hadir secara virtual, mengatakan pihaknya telah melakukan survei di Kecamatan Lais dan Sekayu dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba atas upaya penurunan angka kemiskinan dari 6,68% di tahun 2021 menjadi 4,74% pada tahun 2022.
Menurutnya, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia perlu langkah yang progresif, ekstrem dan langkah yang luar biasa dari semua pihak yang terlibat.
“Ada beberapa rekomendasi kerangka kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, diantaranya menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, dan jaminan sosial. Kemudian peningkatan pendapatan masyarakat seperti pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, akses pekerjaan, dan selanjutnya meningkatkan akses terhadap layanan dasar serta meningkatkan konektivitas antar wilayah,” bebernya.
Sementara Ketua Tim Audit Kasus Stunting Muba Mirwan Susanto SE MM memaparkan pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Muba dilakukan di Kecamatan Sekayu, Plakat Tinggi dan Kecamatan Batang Hari Leko dengan sasaran yang beresiko, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi umur kurang dari dua tahun, dan balita umur kurang dari lima tahun. Dalam pelaksanaan audit stunting menggunakan data dari Dinas Kesehatan Muba, DPPKB, dan BKKBN.
“Target kita tahun 2024 kasus stunting berada di angka 14%. Ini perlu kerjasama dengan semua stakeholder yang ada, termasuk PKK, TNI, Polri, DNA pihak yang terlibat penurunan Stunting,” pungkasnya. (Endang S)