pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

PIM Disidak Komisi II DPRD Palembang, Berikut Penjelasannya!

191
×

PIM Disidak Komisi II DPRD Palembang, Berikut Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
IMG-20220620-WA0016
pemkab muba

PALEMBANG – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak ke Pasar Ikan Modern (PIM) yang terletak di Jalan Mangkunegara, Simpang Patal, Palembang, Senin (20/6/2022).

Dalam sidak itu ditemukan fakta, bahwa perlengkapan dan peralatan yang menjadi aset PIM banyak rusak dan tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Misalnya, lift yang tidak berfungsi, cold storage (gudang pendingin) yang tidak digunakan karena alasan beban listrik yang tinggi dan mesin pembuat es kristal juga tidak difungsikan karena aktivitas jual beli ikan di PIM tidak berjalan.

Selain itu, PIM pertama di Palembang tersebut juga kotor dan berdebu, bahkan ada kotoran kucing dan anjing. Baik lantai dasar maupun lantai 2.

Di sana hanya ada beberapa aquarium ikan hias dan beberapa orang yang mengaku sebagai pengelola dan petugas keamanan.

“PIM ini dibangunan Kementerian KKP RI, bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan ikan segar bagi masyarakat. Tapi nyatanya, bangunan ini terbengkalai dan perlengkapan dan peralatan yang ada di dalamnya tidak difungsikan, tentu kami dari Komisi II sangat menyangkan hal ini,” kata Ketua Komisi II, Abdullah Taufik.

Atas dasar temuan lapangan tersebut, pihaknya meminta mendesak kepada PT Patralog, pengelola PIM dan Dinas Perikanan Kota Palembang segera menyusun langkah ke depan agar PIM bisa beroperasional kembali.

“Kami akan segera memanggil pihak terkait, untuk menindaklanjuti fakta lapangan ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II, Sudirman mengatakan, terkait bisnis di PIM, operasionalnya sudah di serahkan oleh Dinas Perikanan kepada PT Patralog.

“Apakah nanti ada penyertaan modal, akan kita kaji secara mendalam, yang pasti mereka harus paparan dulu mengenai konsep kerja dan peluang lainnya,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi II, Fahrie Adianto menegaskan, PT Patralog selaku pengelola, harus berinovasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Adanya isu bahwa PIM ini jadi tempat asusila dan penyediaan tempat narkoba, tidak benar. Karena di sini ada petugas yang berjaga siang dan malam,” kata Fahrie.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Patralog, David, saat dimintai keterangan terkait terbengkalainya PIM, enggan berkomentar.

“Jangan saya yang bicara, tanyakan saja pada Dinas Perikanan,” kata David yang merupakan mantan tenaga honorer Pemkot Palembang itu. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *