pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Periksa Kendaraan Dinas, Bupati Lahat Siap Tarik Kendaraan Tak Dirawat

161
×

Periksa Kendaraan Dinas, Bupati Lahat Siap Tarik Kendaraan Tak Dirawat

Sebarkan artikel ini
IMG-20220615-WA0006
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga dan roda empat.

Selain kondisi fisik kendaraan pemeriksaan juga dilakukan terhadap surat menyurat kendaraan dan masa berlaku pajak kendaraan. Bagi kendaraan yang tak lolos, maka akan ditarik dari ASN yang selama ini memegang kendaraan tersebut.

“Kita ingin pastikan jika kendaraan kendaraan dinas masih ada dan layak untuk digunakan,” tegas Bupati Lahat, Cik Ujang, saat memantau pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Pemkab Lahat, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, ditegaskanya program tersebut dilaksanakan agar supaya aset Pemkab Lahat akan tertib administrasi taat membayar pajak kendaraan dan peruntukanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu dilakukan sehingga penataan dan pengelolaan aset daerah kedepanya berjalan baik dan tertata. Selain itu, kendaraan yang rusak, tak layak guna lagi, tak dirawat oleh pemegang kendaraan, pajak tidak dibayarkan makan akan ditarik dan tidak akan diberikan kepada pemilik semula.

“Ini juga sebagai teguran kepada pemegang kemdaraan dinas. Jangan hanya mau makai kendaraanya namun merawatnya tidak mau. Pajak gak dibayarkan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, keadaan seperti itu, pihaknya akan menarik kendaraan tersebut. Untuk itu pegawai yanh dipercaya memegang kendaraan dinas harus dijaga.

“Harus bersuyukur tidak semua orang bis gunakan kendaraan dinas. Makanya harus jadi kebanggaan juga,” ampainya.

Menambahkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M. Ghufran D saat ini sendiri memiliki 2384 unit kendaraan dinas roda doa atau motor. 84 unit kendaraan roda tiga dan 490 unit kendaraan roda empat. Ribuan kendaraan tersebut digunakan pegawai di 60 OPD di Lingkungan Pemkab Lahat.

“Sejauh ini sudah 15 unit motor ditarik. Karena rusak dan tidak layak digunakan lagi. Peneriksaan dilakukan terhadap 60 OPD secara berkala setiap harinya,” tegasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *