pemkab muba pemkab muba
Lahat

Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lahat Diduga Curang

808
×

Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lahat Diduga Curang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer tenaga kesehatan tahun 2023 ini, diduga terjadi kecurangan.

Pasalnya, terungkap diduga salah satu PPPK yang dinyatakan lulus belum memenuhi syarat. Syarat khusus tersebut seperti memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar. Bagi yang tidak memiliki STR, wajib memiliki pengalaman kerja. 2 tahun kerja untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk muda, serta 5 tahun untuk jenjang madya.

Namun ternyata, untuk di Kota Lahat sendiri ada pelamar yang baru dua bulan terdata jadi honorer di Puskesmas Bandar Jaya, sudah bisa melamar seleksi PPPK. Kondisi ini jelas membuat sejumlah honorer yang sudah lebih dahulu bekerja, jadi cemburu. Apalagi honorer tersebut, terpantau tidak pernah terlihat masuk bekerja.

“Kita bukan takut bersaing, tapi ini terkesan tidak adil, belum apa-apa sudah ada oknum yang curang. Apalagi orangnya juga belum terlihat pernah bekerja,” ungkap sumber yang minta namanya tak disebut, Kamis (19/10/2023).

Untuk diketahui, untuk di Kabupaten Lahat sendiri ada 1.654 kuota yang disiapkan. Kondisi ini, jelas buat honorer tenaga kesehatan bersemangat, bahkan saling bersaing agar bisa ikuti seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK. Ketatnya persaingan rupanya menimbulkan adanya oknum, yang disebut bisa meluruskan semua persyaratan. Mengingat untuk tenaga kesehatan, ada sejumlah syarat khusus yang harus dimiliki calon pendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Aries Farhan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Anton Akbar MAU membenarkan adanya laporan terkait hal itu.

Namun ia menyebut untuk tenaga kesehatan, pihaknya tidak terlibat terkait persyarat seleksi. Pasalnya sejak awal, tenaga kesehatan sudah punya rencana kebutuhan dan persyaratan khusus sendiri.

“Ya sudah dengar terkait hal itu. Itu kembali kepada kepala instansinya, karena pasti mengetahui betul kejelasan informasi dari syarat-syarat tersebut. Apalagi pendaftaran melalui portal resmi, tidak melalui kita,” ujar Anton.

Disinggung terkait pengangkatan honorer, Anton mengakui sejak pertengahan tahun 2022 hingga awal tahun 2023, sudah ada surat dari pemerintah pusat dan surat edaran Bupati Lahat yang menyatakan OPD tidak lakukan pengangkatan honorer lagi.

Sementara, saat media ini ingin mengonfirmasi ke Kepala Puskesmas Bandar Jaya Lahat, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor. Stafnya Puskesmas sendiri juga tidak tahu kapan Kepala Puskesmas akan masuk kerja.

“Kalau hari kepala tidak masuk kerja. Kalau besok kita tidak tahu,” sampai salah satu Staf Puskesmas Bandar Jaya Lahat.

Sama saat awak media ini mendatangi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lahat Taufiq M Putra. Kepada media ini, staf penjaga tamu menyampaikan jika Kepala Dinas Kesehatan tidak berada di kantor. Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon nomor yang dituju tidak aktif.

Sebelumnya, beredar melalui pesan singkat WhatsApp adanya informasi jika salah satu PPPK Kesehatan yang lulus itu tidak pernah honor di Puskesmas Bandar Jaya Lahat. Selain pesan tertulis juga ada pesan tabel yang menunjukkan salah satu peserta yang lulus tapi belum memenuhi syarat. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *