Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hibah tersebut berupa rumah dinas yang terletak di depan Alun-Alun Taman Merdeka.
Keputusan hibah tersebut diambil setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bakeuda, Kepala Kanwil BPN Bangka Belitung, Kepala KPKNL Bangka Belitung, serta Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang.
Muhammad Yasin, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan akan digunakan untuk mendukung pembangunan pelataran rumah ibadah Masjid Agung Kubah Timah yang direncanakan selesai pada bulan Oktober mendatang.
Saat ini, progres pembangunan masjid tersebut telah mencapai 70 persen. Masjid ini juga menjadi simbol toleransi umat beragama di Kota Pangkalpinang karena berdampingan dengan Gereja Maranatha, gereja tua di kota tersebut.
Yasin menambahkan bahwa setelah hibah dilakukan, proses pembongkaran rumah dinas akan segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinas PUPR sedang berupaya mengejar progres fisik pembangunan masjid agar dapat diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang pada awal Oktober, bersamaan dengan peringatan HUT Kota Pangkalpinang.
Dengan hibah rumah dinas dan lahan seluas 200 m2 tersebut, diharapkan pembangunan Masjid Kubah Timah dapat berjalan lancar. Keputusan ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kota Pangkalpinang yang patut dibanggakan.