pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Lakukan Uji Tera di SPBU Babel

70
×

Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Lakukan Uji Tera di SPBU Babel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Bangka Belitung – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan Uji Tera BBM di sejumlah SPBU di wilayah Bangka Belitung, Kamis (21/11)

Uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran dan dilakukan langsung oleh manager dan pengawas SPBU serta tim Sales Area Babel, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.

“Selain uji tera, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantintas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir,” Ujar Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Babel, Andrew Wisnhuwardhana.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen.

Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi BBM di SPBU Pertamina,” pungkas Nikho.

Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

“Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Nikho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *