pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemkot Palembang Akan Usut Makanan dengan Kandungan Berbahaya yang Dijual di Pasar

52
×

Pemkot Palembang Akan Usut Makanan dengan Kandungan Berbahaya yang Dijual di Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG-20210518-WA0019
pemkab muba

PALEMBANG – Hari kedua pasca libur Lebaran, Selasa (18/5/2021), Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 3-4 ulu.

Hasilnya, Fitri menyebut ada sedikitnya 13 sampel yang telah dicek BPOM, dan ditemukan tiga makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar tersebut.

“Kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sample makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata teridikas mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” kata Fitri usai melihat hasil sampel yang telah dicek BPOM.

Bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktifitas ini (sidak), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” ungkapnya.

masih kata Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya, ” karna kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman. Dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tambahnya.

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerjasama dengan kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya ini.

Ditambahkan Aquirina Leonara, Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM bahwa pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi padagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak polisi. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *