pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemkot Bentuk Tim Seleksi Penempatan Pedagang Pasar Talang Kelapa

99
×

Pemkot Bentuk Tim Seleksi Penempatan Pedagang Pasar Talang Kelapa

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALEMBANG I Setelah melayangkan surat izin pengelolan pasar Talang Kelapa alang – alang lebar kepada kementerian Perdagangan dan koperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kini mulai membentuk tim seleksi calon pedagang. Tim ini nantinya akam menyeleksi pedagang yang akan menempati 35 petak serta 94 los yang disiapkan di pasar yang menelan anggaran  mencapai Rp 6 Miliar dari APBN.

Asisten II bidang Pembangunan Ekonomi Pemkot Palembang, Hardayani menyatakan, surat pembentukan tim seleksi tinggal menunggu tanda tangan Walikota Palembang. Selanjutnya tim akan mulai menyeleksi calon pedagang dan ditargetkan awal Juni seluruh pedagang sudah dapat berdagang di pasar tersebut.

“Mungkin awal Juni sebelum puasa sudah dapat ditempati pedagang. Kemungkinan  bulan Agustus baru akan diresmikan oleh Menteri Perdagangan,”kata Hardayani, Selasa (3/5).

 Tim seleksi ini akan memastikan tak akan ada oknum nakal atau calon yang menguasai pasar. Tim ini akan mendata calon pedagang, yang didata oleh Camat dan Lurah, serta calon pedagang yang mendaftarkan dirinya.

Surat dari menteri juga menyatakan larangan untuk dilakukan jual beli terhadap petak maupun los di pasar tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Asnawi P Ratu, nantinya setelah pedagang masuk akan diberlakukan retribusi dengan ketentuan sebesar Rp 5 ribu per hari. Terkait biaya sewa, akan dikaji dalam waktu dekat dan ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali).

Ia pun memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan super ketat terkait sistem sewa Pasar Talang Kelapa ini nantinya. Tak hanya di Talang Kelapa, nantinya seluruh pasar di Palembang juga akan diberlakukan sistem pengawasan ketat.

“Jika ada pedagang yang bukan penyewa, maka akan kami langsung segel. Kemudian akan kami panggil penyewanya sehingga tak akan ada system penguasaan pasar,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *