pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN Jelang Pilkada

139
×

Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati OKI melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Nursula S.Sos mengatakan, sebagai bagian dari sistem birokrasi yang mengemban tugas negara, ASN memiliki peran penting untuk menjaga netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

“Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada asas netralitas, dimana ASN wajib menjaga kemandirian dan tidak terpengaruh oleh golongan atau partai politik manapun,” jelas Nursula pada acara sosialisasi netralitas ASN di gedung Assessment Center BKPP OKI.

Nursula menegaskan bahwa kode etik dan perilaku ASN yang merupakan landasan moral dari tugas dan tanggung jawab ASN harus senantiasa dijunjung tinggi. ASN diwajibkan untuk melaksanakan nilai dasar yang termaktub dalam perundang-undangan serta menjaga netralitas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Hal ini penting, karena netralitas ASN adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan tidak terfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan menjaga netralitas dan kedisiplinan, pihaknya dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, efisien, dan berintegritas, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan. Kita harus selalu ingat bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan setulus hati dan penuh dedikasi tanpa berpihak kepada kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPP OKI Muhammad Dahlan SH MH, selaku ketua penyelenggara melaporkan kalau peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut berjumlah sebanyak 55 orang.

“Semua peserta merupakan Kasubbag Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Puskesmas dilingkungan Pemkab OKI,” jelas dia.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pengertian dan pemahaman aparatur Pemkab OKI dalam menyikapi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian serta membentuk pola pikir yang dinamis dan bernalar, agar memiliki wawasan yang komprehensif dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan,” ujarnya. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *