pemkab muba pemkab muba
Lahat

Pemkab Lahat Usul MPP ke Menpan RB

138
×

Pemkab Lahat Usul MPP ke Menpan RB

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Sejalan dengan arahan Pj Bupati Lahat pada saat Penyampaian Laporan progres penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat, 22 Februari 2024, Tim Percepatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik telah menyampaikan usulan Pembangunan tersebut ke Kementerian PAN RB di Jakarta sekaligus berkonsultasi terkait dengan tindaklanjut dari usulan dimaksud.

Konsultasi tersebut dilaksanakan, Selasa 5 Maret 2024, di kantor Menpan RB di Jakarta yang diterima oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik yang juga merangkap sebagai Plt. Asdep Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto. Tim dari Kabupaten Lahat dipimpin oleh Ketua Tim, yakni Asisten II Bidang Ekobang M. Ichsan Fadli, S.IP., MM, didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Marjono, SE, MM, Kadis PM & PTSP Lahat Yahya Edward, SE, M.Si beserta staf lainnya.

Disampaikan M.Ichsan Fadli, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian PAN RB bahwa secara administratif dokumen yang telah disampaikan, meliputi hasil kajian urgensi MPP, MOU dengan instansi vertikal, perjanjian kerjasama dengan pihak penyedia layanan dan lain-lainnya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Adapun tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi administratif dan faktual oleh Tim Evaluasi Kementerian PAN RB, ” Terangnya, Rabu (6/3/2024).

Dilanjutkan ya, dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi tersebut Pemerintah Kabupaten Lahat akan melakukan uji coba pelayanan bergerak (mobile) yang terdiri dari Dinas PM & PTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perpusatakaan dan kearsipan serta Bank SumselBabel yang berlokasi di Plaza Lematang.

” Untuk operasionalisasi pelayanan bergerak direncakana pada bulan Maret 2024, selanjutnya tempat dan waktu akan diberitahukan kemudian. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *