pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Pemkab Bangka Terapkan Konvergensi 7 Pilar Dalam Penurunan Stunting

93
×

Pemkab Bangka Terapkan Konvergensi 7 Pilar Dalam Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
htjsr
pemkab muba pemkab muba

BANGKA I Tahun 2013, angka stunting Kabupaten Bangka masih bertengger di angka 32,23%. Kondisi ini sungguh sangat membahayakan bagi perkembangan generasi mendatang dan ancaman bagi kualitas sumberdaya manusia dimasa depan. Bahkan dalam hitungan ekonomi, dengan angka stunting tersebut, diproyeksikan Kabupaten Bangka mengalami kerugian ekonomi berkisar Rp. 439 milyar lebih pertahunnya atau 2-3 persen dari Produk Domestik Regional Bruto.

Oleh karenanya, Pemkab Bangka berkomitmen keras untuk menjadikan Kabupaten Bangka zero stunting pada tahun 2023. Komitmen penurunan stunting merupakan turunan dari misi kedua RPJMD, yang secara teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati Bangka tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Kabupaten Bangka.

Penurunaan dan pencegahan stunting dilakukan melalui konvergensi dari 7 pengelolaan yaitu pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, dan pengelolaan inovasi dengan menerapkan pendekatan pentahelix dalam pembangunan. Dengan komitmen inilah, angka stunting Kabupaten terus mengalami penurunan yang drastic.

Pada tahun 2019, stunting sudah berkurang menjadi 8,9 persen dan bahkan disemester pertama 2020 tinggal 4,35 persen. Atas keberhasilan inilah, Kantor Setwapres memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

Hal ini disampaikan Bupati Bangka, Mulkan dalam Pembukaan Rakor Konvergesi, Koordinasi dan Konsolidasi Lintas Program dan Lintas Sektor Stunting di Novilla Hotel, Sungailiat, Senin, 3 Agustus 2020.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa kita tidak boleh merasa puas dengan hasil yang sudah kita capai sejauh ini. Kedepan, kita tetap harus fokus terhadap target zero stunting ini. Banyak hal yang harus kita perbaiki, tidak hanya dari aspek pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, dan pengelolaan inovasi, namun aspek-aspek lain yang berpengaruh langsung terhadap stunting juga harus kita perbaiki.

“Salah satunya adalah perilaku konsumsi orang tua, terutama terhadap belanja konsumsi yang tidak produktif dan tidak menyehatkan seperti rokok. Kita berharap banyak, belanja untuk konsumsi rokok dapat dikurangi secara perlahan dan pengurangan tersebut dialihkan untuk belanja konsumsi nutrisi untuk ibu hamil, bayi umur 2 tahun, bayi umur 5 tahun dan anak-anak dimasa pertumbuhan. Jika ini dapat kita lakukan bersama, diyakini penurunan stunting akan lebih cepat.” terangnya.

Dalam publikasinya, BPS Kabupaten Bangka menginformasikan bahwa rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Bangka untuk konsumsi rokok di tahun 2017 adalah Rp. 89.783 per bulan atau 11,99 persen dari total pengeluaran kelompok makanan. Angka ini menurun menjadi Rp. 88.499 per bulan atau 12,52 persen dari total pengeluaran konsumsi makanan di tahun 2018. Jika dikalkulasi lebih dalam, ini menunjukkan bahwa setidaknya konsumsi rokok masyarakat Kabupaten Bangka adalah Rp. 344.766.720.000 per tahun 2017 dan menurun menjadi Rp. 339.836.160.000 per tahun 2018.

“Jadi bisa dibayangkan, jika sebagian saja dari konsumsi rokok ini dikurangi maka kesempatan keluarga untuk belanja makanan bergizi seperti ikan, daging, telur, susu dan sesayuran akan jadi lebih besar, dan inilah syarat utama menghindari stunting. Kedepan, untuk percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangka, kita sangat berharap terjadinya perubahan perilaku konsumsi kearah yang lebih nutrisionis dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar “Belanja Makanan Bergizi Harus Lebih Besar Dibandingkan Belanja-Belanja Yang Tidak Produktif” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *