pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Politik

Pemerintah Dorong DPR Revisi UU Terorisme

46
×

Pemerintah Dorong DPR Revisi UU Terorisme

Sebarkan artikel ini
BOM 3
pemkab muba

JAKARTA I Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Langkah tersebut diambil menyusul aksi teror di kawasan Sarinah, Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (14/1/2016) kemarin.

“Kami sedang meminta kepada DPR untuk merevisi undang-undang itu sehingga bisa ada upaya preventif,” ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Luhut menuturkan, undang-undang yang diteken setelah peristiwa Bom Bali I tahun 2002 tersebut tidak mengatur upaya pencegahan. Jika revisi terwujud, kepolisian akan memiliki kewenangan menangkap orang-orang yang diduga akan melakukan aksi teror.

“Jadi kalau ada orang yang sudah berstatus patut terduga, pemerintah bisa menahan,” katanya.

Selama ini, menurut Luhut, pemerintah hanya menjadi pemadam kebakaran atas aksi-aksi terorisme karena upaya pencegahan tidak memiliki dasar hukum.

“Kami akan meminta penyempurnaan, kalau tidak, pemerintah akan seperti pemadam kebakaran, kami tidak mau,” tuturnya.(cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *