pemkab muba
Palembang

Palembang Ajukan Perluasan Wilayah

151
×

Palembang Ajukan Perluasan Wilayah

Sebarkan artikel ini

Palembang Ajukan Perluasan Wilayah

PALEMBANG I Pemerintah Kota Palembang berencana akan mengajukan perluasan wilayah ke Pemerintah pusat, alasan perluasan karena semakin padatnya jumlah penduduk serta aktfiitas yang melonjak signifikan, rencananya perluasan wilayah yang akan diajukan diantaranya perbatasan kecamatan Sebrang Ulu 1 Jakabaring Palembang dengan Kabupaten Banyuasin.

Asisten I bidang Pemerintahan Pemkot Palembang, Harobin Mustofa mengatakan, kondisi Palembang memang krodit dengan jumlah penduduk dan aktivitas yang melonjak signifikan. Karena dalam aturan ibukota Provinsi dapat mengajukan perluasan wilayah sewaktu-waktu.

‘Sebenarnya persoalan ini sama seperti dulu, dimana batas Palembang hanya KM 5. Namun atas pertimbangan ibukota Provinsi, maka diperluas hingga KM 12 jadi Palembang semakin luas,”kata harobin, Rabu (8/6).

Mastofa menjelaskan, sebagai ibukota Provinsi tentu saja dengan kondisi padat penduduk seperti ini tidak memungkinkan. Maka itu Wali Kota sedang mengajukan perluasan wilayah kepada pemerintah Pusat.

”Terkait wilayah OPI dan sekitarnya, nanti kita akan pemaparan ke DPR. Jika disetujui akan kita ajukan ke Mendagri lewat Gubernur. Kalau Mendagri sudah menyatakan wilayah tersebut merupakan Palembang, maka

sudah sah,”jelasnya.

Namun, ia tidak memungkiri jika OPI Mall merupakan wilayah Banyuasin. Karena sesuai dengan PP 23 tahun 2008. Hanya saja untuk komplek OPI masih wilayah Palembang.

“Saat ini Wali Kota sudah membuat rancangan tersebut. Karena kalau mau perluasan wilayah, kita akan minta batas alam. Untuk draftnya sendiri sudah ada. Tidak menutup kemungkinan Banyuasin nanti menjadi 2 kabupaten, yakni Banyuasin Timur,”ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, Lailata Ridha mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah yang mengajukan perluasan wilayah, sehingga Palembang semakin luas dan besar tidak hanya itu saja kisruh tapal

batas yang kerap terjadi untuk dituntaskan.

“Tegal Binagun Plaju dan SU 1 masih saling klaim, masih banyak sengketa tapalbatas dengan Kabutapen OI dan Banyuasin, dengan memperkuat tapalbatas secara permanen tidak ada lagi persoalan dikemudian hari,”ujarnya.

Salah satu warga, Novitasari (34) mengatakan, ia bukannya keberatan jika memang komplek OPI yang sudah dihuninya selama 15 tahun tersebut masuk daerah Banyuasin. “Kami memang sadar, tinggal di perbatasan

wilayah. Hanya saja selama ini seluruh administrasi baik itu KK, KTP dan sebagainya tercatat sebagai warga kelurahan 15 Ulu Palembang,” ujarnya sembari menunjukkan KTP.

Ia juga merespon positif andai niat wali kota Palembang untuk melakukan perluasan wilayah di kawasan tersebut bisa teralisasi. Artinya, kawasan OPI dan sekitarnya tetap berstatus berada di kawasan kelurahan 15 Ulu Palembang.

‘Meski ada beberapa warga yang resah, namun mau bagaimana lagi. Kita harus ikuti peraturan pemerintah. Masak harus pindah rumah,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *