PALEMBANG | Guna melakukan transparansi, efisien, efektif dan akuntabel, dalam belanja dan meningkatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD), Organisasi Perangkat Daerah (Opd) Kota Palembang didorong menggunakan, elektronifikasi transaksi Pemda (ETP).
Hal itu diungkapkan, Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain, usai mengikuti, rapat koordinasi dan capacity building tim percepatan dan perluasan digitalisasi (TP2DD) Kota Palembang, dirumah dinas Walikota, belum lama ini.
Dijelaskan Zulkarnain, ETP adalah suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“Penggunaan ETP di Kota Palembang, sudah dilakukan di beberapa dinas, seperti BPPD, Dishub, Dinas Perdagangan dan lainnya,” katanya.
Ia mengaku, penggunaan ETP sesuai, dengan Permendagri, Nomor 56 Tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta tata cara implementasi ETP.
Menurutnya, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), penggunaan ETP dapat meningkatkan PAD, kemudahan usaha dan tata kelola pemerintahan.
“Diharapkan ke depan seluruh Opd di Palembang, menggunakan kanal-kanal digitalisasi, baik untuk belanja maupun pendapatan dengan cara non tunai,” pungkasnya. (Putra)













