Beritamusi.co.id – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) diciduk polisi.
Menurut informasi politisi berinisial FN ini ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau bersama dua orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin (7/11/2022) pagi.
FN disinyalir merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk daerah pemilihan (Dapil) IV (empat) yakni Kecamatan Megang Sakti.
Informasi penangkapan FN tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi wartawan via ponsel pribadinya pada Senin (7/11/2022).
“Iya benar,” kata Kapolres saat ditanya wartawan terkait kebenaran infornasi diduga adanya oknum anggota Dewan yang diamankan Satres Narkoba dalam kasus narkoba.
Kapolres menjelaskan, FN diamankan oleh anggotanya bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ditangkap di Taba Pingin dikontrakan tadi pagi sekitar jam sembilan,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya akan merilis kasus tersebut. Dan pihak Polres Lubuklinggau rencananya merilis kasus tersebut pada Selasa (8/11/2022). Dan saat ini anggota masih melakukan intrograsi.
“Masih kita intrograsi, mungkin besok kita rilis. Dia diamankan di kontrakan,” timpal Kapolres lagi.
Lebih lanjut saat ditanya lebih detail oleh wartawan, Kapolres mengimbau untuk bersabar.
“Dia bersama empat orang, inisialnya F. Sabar dulu ya, besok data yang lain,” pungkasnya. (Musyanto)