pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Nilai Buruk, Dua Pejabat Pemkot Palembang Dinyatakan Tumbang

24
×

Nilai Buruk, Dua Pejabat Pemkot Palembang Dinyatakan Tumbang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALEMBANG I Akhirnya hasil akhir seleksi terbatas lelang jabatan untuk delapan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah diselesaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah provinsi  Sumsel bersama dengan Badan Kepegawain Negara BKN.

“Jika Walikotanya ada, seharusnya hari ini sudah bisa diumumkan hasilnya kepada publik, siapa saja yang lulus dan gagal,”kata ketua Pansel yang juga Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman, Selasa (24/5).

Menurut Sulaiman, berdasarkan hasil atas tiga indikator penilaian, telah didapatkan hasil yang akan menjadi rujukan Walikota Palembang untuk menentukan pejabat mana yang akhirnya menduduki delapan posisi yang saat ini terpaksa dikosongkan sementara waktu dengan  diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan hasil tes yang telah digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tim panitia seleksi (Pansel), ada dua nama pejabat yang rupanya mendapatkan nilai buruk.Kedua pejabat ini mendapatkan nilai di bawah 60 dan dipastikan  tidak akan lulus dalam lelang jabatan ini.

“Memang dari 14 pejabat itu ada dua pejabat yang nilainya jelek, sehingga tidak akan lulus, karena itu salah satu menjadi pertimbangan apakah layak untuk menjadi pejababat atau tidak,”katanya.

Tiga indikator yang dimaksudnya yakni assessment yang digelar BKN dengan menggunakan instrumen baku seperti untuk psikotes. Selanjutnya pemeriksaan portofolio, seperti ijazah kualifikasi pendidikan terakhir yang berbeda poinnya tiap jenjang.

“Selanjutnya tes wawancara, yang kemudian nilai dari seluruh tes itu digabungkan dan keluarlah hasil yang kita sampaikan pada Walikota Palembang,”urainya.

Menurutnya, Walikota memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pejabat mana yang akan menduduki posisi tersebut. Namun, Mukti menegaskan tim pansel akan terus melakukan pengawalan terhadap hasil akhir yang akan ditetapkan oleh Walikota Palembang melalui Surat Keputusan (SK).

“Tentu akan terus kami awasi, Walikota juga wajib menjalankan semua hasil asssesment sesuai yang telah dikeluarkan oleh tim Pansel. Semoga pilihan terbaik yang akan dipilih oleh Pak Walikota,”urainya.

Terkait sudah dikirimnya hasil assesment,  Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Akhmad Mustain membenarkan hal tersebut. Hanya saja, karena sejak Senin laly Walikota masih berada di Jakarta, hingga Selasa sore Harnojoyo belum sempat melihat dan membaca hasil assessment tersebut.

“Sudah kami terima, tetapi kan dari kemarin bapak di Jakarta. Baru pulang sore nanti, yang jelas untuk tindak lanjutnya akan segera diambil jika bapak sudah membaca secara cermat hasil assesment tersebut,”urainya.

Terpisah, Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Harley Kurniawan mengatakan penempatkan PLT dibeberapa jabatan tidak menggangu program kerja dan kegiatan yang telah diprogramkan, karena secara administrasi semua PLT dapat menjalankan tugas dan fungisnya.

“Kapan pelantikan akan dilakukan sepenuhnya ada ditanggan pak Walikota, namun dalam waktu dekat tentu sudah dapat dilakukan pelantikan jika hasil assessment sudah keluar,”tukasanya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *