pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Muba Matangkan Hilirisasi Pengelolaan Sabut Kelapa

227
×

Muba Matangkan Hilirisasi Pengelolaan Sabut Kelapa

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Muba, Apriyadi saat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Rabu (14/9/2022).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tanpa mengulur waktu, setelah melakukan kunjungan kerja PT. Mahligai Indococo Fiber (MIF) di Lampung Selatan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi MSi menerima Pengurus Koperasi Unicorn Muba Indonesia untuk membahas lebih lanjut, terkait dengan produk hilirisasi dari Kelapa.

“Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Lalan telah memiliki KUD Kelapa yang bernama Unicon Muba Indonesia. Untuk lokasi dan bangunannya sudah siap. Jadi, sekarang mari kita matangkan sehubungan dengan sarana dan prasarananya,” ungkap Apriyadi saat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Rabu (14/9/2022).

Pj Bupati Muba juga mengatakan, pengelolaan sabut kelapa orientasi ekspor sebagai lokomotif hilirisasi kelapa. Tentunya mampu menghidupkan perekonomian petani kelapa.

“Namun, perlu saya ingatkan manajemen organisasi ini harus bisa berjalan dengan baik, agar bisa menghasilkan output sesuai dengan apa yang diharapkan. Utamakan transparansi, agar kerja dan usaha kita untuk mensejahterakan para petani bisa terwujud,” terangnya.

Sementara, Penanggungjawab Koperasi Unicon Muba Indonesia Nanang Taat menyampaikan, selama ini sabut kelapa hanya jadi limbah dan belum bisa dimanfaatkan. “Dengan adanya hilirisasi kelapa mengelolah sabut kepala menjadi produk cocofiber yaitu, jok mobil, sofa, keset kaki, spring bed, vas bunga dan matras. Sementara, cocopeat digunakan untuk media tanam. Semoga semua yang direncanakan ini mampu berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Lanjutnya, pendirian koperasi Unicon Muba merupakan pengembangan usaha dari para petani kelapa yang pada awalnya sebatas usaha perdagangan kelapa. “Jadi ini menjadi harapan dari para Petani kelapa agar bisa semakin sejahtera. Karena, bahan baku nya berlimpah di Muba, kepastian jaminan pasar, padat karya, limbah yang belum di manfaatkan serta teknologi sederhana,” pungkasnya. (Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *