BELITUNG – Menjelang Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77. Warga BInaan Pemasyarakatan (WBP) mempersembahkan kontribusi positif kepada bangsa dan negara melaui panen hasil budidaya perikanan ikan lele dan penghijauan lahan kosong yang berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi Kasubsi Kegiatan Kerja sebagai Pembina kegiatan turut mendampingi langsung kegiatan Monitoring pelaksanaan Program Pembinaan didalam tembok Lapas Selasa (9/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kalapas meninjau Program Lanjutan Inovasi Blok Hijau dan Pemilahan Ikan Kolam Air Tawar untuk di Panen. Kegiatan Pembinaan budidaya Ikan Air Tawar tersebut merupkan hasil kerjasama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Belitung.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan monitoring untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan SAE didalam tembok Lapas.
Melalui kegiatan SAE ini kita membagi menjadi 2 kegiatan, diluar dan didalam tembok Lapas. Untuk didalam tembok Lapas kita jalankan kegiatan Budidaya Ikan Air Tawar dan Penghijauan Lahan Kosong yang merupakan Pengembangan dari Inovasi Blok Hijau.
“Kita sudah menyerahkan satu Lahan bekas Lapangan olahraga kepada Seksi Binapi Giatja untuk dikelola dan dikembangkan. Saat ini, dilahan kosong tersebut sudah produkfti, kita sudah kerahkan WBP untuk bersama menghijaukan lahan tersebut agar asri. Saat ini sudah kita tanam 800 Polibek Cabe dari Target 1000 Polibek, 5 Pohon Pepaya California dari target 10 pohon, 5 Lajur Ketela dan 5 lajur Sawi. Lahan tersebut memang berhadapan dengan Kolam Ikan untuk kegiatan Budidaya Ikan Air Tawar, jadi pengawasan bisa lebih mudah,” jelasnya.
Dikatakannya, Tanjungpandan menunjukan kepercayaan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan memberikan bantuan untuk kegiatan Budidaya Ikan Air Tawar.
“Hari ini kita sudah pilah melalui kegiatan Panen total ada 35 Kg Ikan Lele yang sudah layak panen. Tentu ini adalah wujud kegiatan positif pembuktian WBP mampu memberikan kontribusi positif dalam mengisi kemerdekaan. Dengan berhasilnya kegiatan pembinaan, hasil ini juga menjadi catatan pelengkap keberhasilan sentra lainya seperti pertanian di Lahan luar tembok Lapas. Dari hasil ini kita juga berkontribusi terhadap Negara melalui PNBP dan juga bisa melaksanakan budidaya selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Binapi Giatja melalui Kasubsi Kegiatan Kerja Riski menjelaskan bahwa SAE merupakan Sentra pembinaan dan reintegrasi sosial sesungguhnya dengan masyarakat. “Jadi Pemasyarakatan itu adalah proses membina memberikan penghidupan, kehidupan dan re-integrasi sosial dengan masyarakat, WBP menuju kehidupan yang lebih baik. Kami terus melakukan Inovasi dan Sinergitas dalam pengembangan SAE ini. Berbagai kerjasama telah kita jalin baik dari Pemerintah Daerah maupun dengan Pihak Swasta agar proses Pembinaan ini terus berkelanjutan. SAE ini perwujudan pusat pembinaan, dan juga hasilnya mereka juga dapatkan premi serta ilmu yang mereka bisa implementasikan setelah bebas,” kata Riski. (Doni)