pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Mansah dan Harianto Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

102
×

Mansah dan Harianto Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

Sebarkan artikel ini
IMG-20210408-WA0036
pemkab muba

* Sisa Masa Jabatan 2019-2024

PANGKALPINANG – Mansah dan Harianto resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2019-2024 setelah melalui proses pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW) di ruang paripurna DPRD Babel, Kamis (8/4/2021).

Diketahui, Mansah dilantik menjadi anggota DPRD Babel menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19-405 Tahun 2021.

“Alhamdulillah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Babel,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi saat memimpin rapat paripurna.

Setelah dilantiknya Mansah dan Harianto, maka diutarakan dia, Anggota DPRD Babel saat ini berjumlah 44 orang, dan masih menyisakan satu anggota dewan lagi yang belum dilantik sebagai pengganti Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat.

“Kalau sebelumnya jumlah anggota kita 42 orang, sekarang menjadi 44 orang, dan tentunya ini kan menambah keluarga besar DPRD Babel di dalam memperbaiki dan menambah pembangunan-pembangunan di provinsi ini menjadi lebih baik,” terangnya.

Untuk itu, dia berharap kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik ini agar segera beradaptasi menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan penempatan di komisi masing-masing.

“Misalnya mengadakan rapat-rapat dengan mitra sesuai dengan komisi nya, sehingga progres report dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran di OPD itu dapat diketahui sudah berapa persen yang berjalan,” ujarnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *