pemkab muba pemkab muba
Palembang

LPSB Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel, Dalam Penanganan Karhutla Program 100 Hari Kapolri

89
×

LPSB Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel, Dalam Penanganan Karhutla Program 100 Hari Kapolri

Sebarkan artikel ini
IMG-20210521-WA0017
pemkab muba pemkab muba

Palembang l Jumat (21/05/2021) Ditreskrimsus Polda Sumsel, mendapatkan Apresiasi dari LPSB Cegah Karhutbunla dengan Inovasi keren dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunla), mulai Selasa (9/3/2021).

Status ini bakal berlaku selama musim kemarau dan seluruh instansi terkait akan tergabung dalam Satgas Karhutbunla melakukan antisipasi, khususnya di titik 10 daerah rawan karhutla.

Didalam pencegahan dan penanganan tersebut serta juga penegakan hukum soal karhutbunla.Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan pemadaman. Biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan lebih rendah dibanding biaya operasional pemadaman ketika lahan sudah terlanjur terbakar.serta upaya edukasi kepada masyarakat umum dan membentuk masyarakat peduli api juga di anggap sangat efektif dalam program karhutbunla kali ini.

Dijelaskan, Febri zulian Direktur Eksekutif LASKAR PEMUDA SUMSEL BERSATU (LPSB) saat di wawancara mengatakan, bahwa dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus polda sumsel dalam kinerjanya terutama Subdit Tipidter sebagai Kordinator Satgas Gakkum Karhutbunla polda sumsel, ternyata dalam pantauan kita polda sumsel melalui ditreskrimsus bukan hanya fokus kepada penegakan hukum namun juga melakukan berbagai macam inovasi luar biasa, dalam beberapa kali merealisasikan program antisipasi karhutbunla.

” Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat salut dan bangga dengan polda sumsel di tahun ini, khususnya Ditreskrimsus melalui Subdit Tipidter Polda Sumsel dalam pencegahan, penanganan dan penegakan hukum karhutbunla di tahun ini pasalnya banyak sekali inovasi-inovasi yang telah dilakukan diantaranya,” ujarnya.

1. Launching aplikasi songket (Dengan Diskominfo Prov.Sumsel).

2.Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Unsri dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel tentang.

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN SERTA PENEGAKAN HUKUM KEBAKARAN HUTAN, KEBUN DAN LAHAN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN “

3. Lomba pembuatan Vlog & Infografis Competition yang di ikuti peserta sesumatera selatan dalam mencegah Karhutbunla dg sasaran kaum milenial di Provinsi Sumsel.

4. Penandatanganan Kerjasama dalam pemasangan Kamera Pengintai Asap Digital antara PT. Telkom dgn Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Sumsel.

5. Latkatpuan Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai da’i Kamtibmas dlm rangka pencegahan karhutbunla.

6. Rakor Persiapan Penanganan Karhutla tahun 2021 di Provinsi Sumsel antara Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dengan melibatkan asosiasi GAPKI, APHI dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Sumsel.

” Menurut saya ini sih, sangat keren kerena hal ini tentunya merupakan trobosan luar biasa dan sangat cepat sekali dalam hitungan kurang lebih 3 (Tiga) Bulan yang telah di lakukan apalagi ini sangat sejalan dengan program 100 hari kinerja kapolri sudah, ternyata kinerja polda sumsel yang luar biasa,” ungkap Febri.

Masih kata Febri menambahkan, Kedepan nya Polda Sumsel harus terus berinovasi karna karhutbunla ini mempunyai efek yang sangat tidak baik jika tidak di cegah dan harus di carikan solusi efektifnya.

” Dengan ini laskar pemuda sumsel bersatu (LPSB) siap bersinergi dengan Polda Sumsel khususnya dengan Ditreskrimsus dalam pencegahan dan mendukung segala program Polri dalam pencegahan, penanganan dan penegakan hukum karhutbunla di sumatera selatan di tahun ini,” tambahnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *