pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Konsumsi Sabu, 11 Muda Mudi di Lahat Dibekuk

96
×

Konsumsi Sabu, 11 Muda Mudi di Lahat Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG-20180807-WA0040
pemkab muba

LAHAT I 11 muda mudi di Kabupaten Lahat, ini tertangkap tangan memiliki,  mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Bahkan, dua dintaranya adalah pasangan suami istri.  

“Ya sepakan ini atau dibulan Agustus 2018 ini kita berhasil mengamankan 11 tersangka akibat menggunakan barang haram bernama narkoba, “Tegas Kapolres Lahat,  AKBP roby Karya Adi, SIK melalui Wakapolres Lahat Kompol Hernawan SH, saat gelar kasus di halaman parkir Mapolres Lahat, Selasa (7/8).

Lebih lanjut dikatakannya,  lima tersangka ditangkap di Kota Lahat, satu tersangka di Kecamatan Kota Agung, dan tiga tersangka lain di Kecamatan Merapi Timur. “Total barang bukti yang kita amankan, 9,4 gram sabu, lima butir pil extasi, dan 300 gram ganja. Ini ungkap kasus pertama kita, di awal bulan Agustus tahun ini,” terang Hernawan.

Dua tersangka,  ujarnya Walianah dan Adiansyah (34) merupakan pasangan suami istri.  Satres Narkoba Polres Lahat mengamankan keduanya, gara-gara menyimpan satu paket kecil sabu, dan satu butir ekstasi. Warga Kelurahan Kota Negara, Kota ini, digiring polisi berpakaian preman Rabu (25/7) lalu, hasil laporan dari masyarakat. Benar saja saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu butir inek di dalam kamar diakui milik Adiansyah, dan satu paket kecil sabu di dapur diakui milik Walianah.

Ketika ditanya,  apakah ada bandar narkoba yang berhasil diamankan, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desly Darsah menerangkan, pihaknya baru berhasil mengamankan ganja seberat 300 gram, dari tangan Pirzal Apriansiko, di kediamannya di Kecamatan Kota Agung. “Bandar yang lebih besar, masih dalam penyidikan. Pasal yang dikenakan pasal 111,112,114 ayat 1 uu 35 tahun 2009, ancaman minimal 4 tahun penjara,” ucap Desly.(Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *