Beritamusi.co.id – Beberapa waktu lalu pada saat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) H. Herman Suhadi, S. Sos melakukan kunjungan kerja ke pulau Belitung banyak menerima masukkan dan aspirasi dari masyarakat.
“Hari ini saya melakukan rapat kerja bersama beberapa kepala OPD di Provinsi Kep. Babel untuk menindaklanjuti beberapa keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya pada saat melakukan kunjungan kerja,” ucap Herman di ruang kerja ketua DPRD, Rabu (03/05/23).
Salah satunya Tugu Depati Amir dan Monumen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kep. Babel di Tanjung Kelayang, dimana sebelumnya di tahun 2021 pada saat HUT Provinsi Kep. Babel yang ke-21 telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan monumen tersebut.
Dijelaskannya bahwa monumen tersebut bagi masyarakat Kep. Babel merupakan ruh awal terbentuknya Provinsi Kep. Babel. Sehingga bila nantinya monumen ini telah berdiri dapat menjadi bagian cerita bagi anak cucu kita bahwa sejarah awal terbentuknya Provinsi Kep. Babel ada di Tanjung Kelayang.
“Bagi masyarakat Kep. Babel dan para tokoh presidium, Tanjung Kelayang merupakan lokasi ikrar pembentukan Provinsi Kep. Babel sehingga masyarakat ingin peristiwa tersebut di abadikan me jadi sebuah monumen,” jelasnya.
Namun berdasarkan keterangan dari beberapa kepala OPD yang hadir didapatkan bahwa progres pembangunan monumen tersebut mengalami kendala terkait lahan yang akan di lakukan pembangunan.
“Jadi saya sudah mengkonfirmasi dari biro pemerintahan, bagian aset Bakeuda, Bappeda, dan Dinas PUPRKP Provinsi Kep. Babel ada hal-hal yang belum ‘CnC’ (Clean and Clear),” ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada OPD terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat dan dapat menjawab harapan masyarakat akan kepastian berdirinya monumen Pembentukan Provinsi Kep. Babel dan tugu Depati Amir tersebut.
“Saya memohon dengan hormat kepada eksekutif agar semua ini ada kepastian secepatnya, jangan digantung seperti ini. Masyarakat sudah menunggu dan bertanya-tanya,” ucapnya.