pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Kesal Istri Tak Pulang ke Rumah, Seorang Ayah di Palembang Nekat Gantung Anak dan Videokan Aksinya

108
×

Kesal Istri Tak Pulang ke Rumah, Seorang Ayah di Palembang Nekat Gantung Anak dan Videokan Aksinya

Sebarkan artikel ini
helion-bapak-gantung-anak
pemkab muba

Beritamusi.co.id  –Lantaran istrinya tidak kunjung pulang ke rumah, seorang ayah bernama Helios Juliantra (24 tahun) nekat menggantung anaknya kandungnya yang berinisial AK (2,5tahun ) dengan menggunakan kain di rumahnya.

Kekerasan terhadap anak tersebut di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (19/9/2020).

Kejadian tersebut bermula saat istri pelaku yang bernama Febi Adella (23) ingin mengecas handponenya di rumahnya. Namun karena saat dicas handphone tersebut tidak hidup lantas pelaku marah kemudian istrinya pun meminta maaf.

Setelah itu korban pergi ke konter untuk memperbaiki handphonye. Kemudian sore harinya pelaku dan korban kembali ke konter tersebut untuk melihat handphonenya namun pihak konter mengatakan kalau handphone istrinya banyak yang rusak.

Kemudian keduanya langsung pulang kerumah, setelah sampai di rumah pelaku langsung marah-marah terhadap istrinya dan langsung menganiayanya. Istrinya pergi ke rumah adiknya untuk menginap dan meninggalkan anaknya di rumah.

Helios pelaku mengatakan, ia kemudian menghubungi istrinya lewat telpon namun istrinya tidak mau pulang.

“Karena kesal saya lalu membuat video dengan menggantung anak saya menggunakan kain sambil menangis, kemudian saya mengirim video tersebut ke istri saya agar dia pulang ke rumah,” ujar Helios Kamis (1/10/2020).

Lanjut pelaku menuturkan, bukanya pulang melihat anaknya istrinya malah marah terhadap dirinya.

“Saya baru satu kali melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” katanya sambil menundukan kepala.

Tidak terima anaknya dianiaya Febi Adella, istrinya pun saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadi didampingi Kasubnit PPA, IPDA Hj Fifin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan ibu korban anggotanya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan saat ini pelaku berada di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengenai kasus tersebut,” tutup Anom. (Sumber: tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *