pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Kapolda Sumsel, Berikan Reward kepada Tiga Anggota Satpol PP Kota Palembang

42
×

Kapolda Sumsel, Berikan Reward kepada Tiga Anggota Satpol PP Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
IMG-20210605-WA0044
pemkab muba

Palembang l Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM yang diwakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra memberikan reward kepada tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang yakni Wahyu, Affandi, dan Alison atas bantuan dalam menyelamatkan anggota Satlantas Polrestabes, Bripka Ridho Oktonardo yang menjadi korban penusukan Orang Tidak dikenal, saat sedang bertugas di Pos Lantas 418 Jalan Basuki Rahmat Jumat (04/06/2021).

” Ini merupakan penghargaan yang diberikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, saya mewakili memberikan penghargaan kepada mereka bertiga yang telah membantu dan menolong anggota kita saat kejadian tersebut,” ujarnya, Sabtu (05/06/2021).

Ia menuturkan bahwa Bripka Ridho kondisinya sekarang ini sudah semakin stabil kondisinya.

” Alhamdulilah kondisi anggota kita semakin membaik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menuturkan, bahwa ia sempat kaget bahwa anggota Satpol PP Kota mendapatkan penghargaan.

” Saya sempat kaget menerima telepon dari Kapolrestabes mengenai pemberian penghargaan terhadap anggota Satpol PP, dengan pemberian penghargaan ini saya sangat tersanjung khususnya bagi kami yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa artinya substansi penting adalah sinergi di lapangan.

” Kita harus saling membahu tidak kecuali seperti kejadian kemarin dan saya memberikan apresiasi terhadap apa yang diberikan ini,” ucapnya.

Sementara ditempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, bakal memberikan reward kepada anggotanya tersebut.

” Insyaallah bapak walikota Palembang juga akan memberikan reward kepada tiga anggota satpol PP yang membantu anggota Satlantas Polrestabes Palembang dalam mengamankan pelaku penusukan dengan cara menahan pelaku di dalam pos polisi,” tutupnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *