pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Kala Petani di Sumsel Kelola Lahan Gambut Tanpa Bakar

112
×

Kala Petani di Sumsel Kelola Lahan Gambut Tanpa Bakar

Sebarkan artikel ini
a5b51241-64ec-435f-8f95-435f9c49b3ed
pemkab muba pemkab muba
  • Yesaya Hardyanto, Program Manager Desa Peduli Gambut (DPG)– Kemitraan mengatakan, di Sumatera Selatan, sekitar 195 petani dari 11 desa mulai memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar. Mereka mulai bikin kebun pangan mandiri (KPM) yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas). Para petani ini, katanya, belajar teknik budidaya organik agar ramah lingkungan dengan hasil tanam buat revitalisasi ekonomi dan pemenuhan pangan.
  •  Pokmas Paguyuban Lumbung Pangan, mengajak masyarakat mengembangkan pertanian paludikultur ini dengan mempraktikkan kebun pangan mandiri. Kelola kebun dengan bahan rendah kimia agar mengembalikan unsur hara lahan, sekaligus alternatif meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
  •  Para petani mulai dengan budidaya beragam tanaman di lahan gambut percontohan seluas 20.000 meter persegi. Mereka menanam sayur mayur seperti cabai, kangkung, kacang panjang, buncis dan daun bawang. Ada juga buah-buahan seperti semangka dan tomat.
  •  Para petani makin bersemangat karena mendapat dukungan dari pemerintah desa. Pemerintah desa berkomitmen menjamin keberlanjutan dan pengembangan KPM dengan mengintegrasikan pertanian mereka dalam perencanaan desa. Pemerintah desa, mengalokasikan anggaran dana desa yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk mengembangkan pola bertani alami pada 11 desa sasaran program.

Ratusan petani di belasan desa di Sumatera Selatan, mengelola lahan gambut tanpa bakar dengan menanam beragam tanaman sayur mayur dan buah-buahan. Ada juga warga yang berinisiatif bikin tambak di sungai atau kanal gambut.

Yesaya Hardyanto, Program Manager Desa Peduli Gambut (DPG) – Kemitraan mengatakan, Badan Restorasi Gambut (BRG), bersama Yayasan Kemitraan, the partnership for governance reform, mengajak para petani menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) melalui program desa peduli gambut (DPG).

Di Sumsel ini, katanya, ada 195 petani dari 11 desa mulai memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar. Mereka mulai bikin kebun pangan mandiri (KPM) yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas). Para petani ini, katanya, belajar teknik budidaya organik agar ramah lingkungan dengan hasil tanam buat revitalisasi ekonomi dan pemenuhan pangan.

“Dengan budidaya ramah lingkungan, para petani tidak hanya melestarikan lahan gambut dengan bijak, juga menekan biaya produksi dan perawatan tanaman. Sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bahkan mengurangi sampah rumah tangga sebagai bahan pupuk organik,” katanya, baru-baru ini.

Upaya masyarakat menjaga KPM dengan pendekatan PLTB, kata Yesaya, tak lepas dari tantangan. Selain, model baru, dengan pemahaman teknik budidaya bertani alami dan ramah lingkungan terbatas, para petani juga berperang melawan serangan hama dan ketidakpastian musim. Belum lagi, karakter lahan gambut sering tak bisa ditebak.

Untuk itu, katanya, warga mengembangkan inisiatif budidaya perkebunan di desa sebagai alternatif beradaptasi. Tanaman palawija dan hortikultura seperti padi, jagung, singkong, buncis, dan beragam sayur lain, katanya, jadi pilihan tanam prioritas karena masa panen lebih singkat. Mereka jual hasil panen sampai ke desa-desa tetangga.

Tanpa bakar

Di Desa Rantau Lurus, Sumsel, pokmas terkenal mengembangkan pertanian, salah satu unggulan disebut “beras gambut”. Tak hanya beras gambut, mereka juga kembangkan pertanian paludikultur.

Pokmas Paguyuban Lumbung Pangan, katanya, mengajak masyarakat mengembangkan pertanian paludikultur ini dengan mempraktikkan KPM.

Kelola kebun dengan bahan rendah kimia agar mengembalikan unsur hara lahan, sekaligus alternatif meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Mereka mulai dengan budidaya beragam tanaman di lahan gambut percontohan seluas 20.000 meter persegi. Para petani menanam sayur mayur seperti cabai, kangkung, kacang panjang, buncis dan daun bawang. Ada juga buah-buahan seperti semangka dan tomat.

Kala Petani di Sumsel Kelola Lahan Gambut Tanpa Bakar

Tambak ikan kelompok masyarakat di perairan gambut di Sumsel. Foto: Kemitraan

Dengan penerapan ini, petani tidak hanya memperluas pasar, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Desa lain, seperti di Simpang Tiga Abadi, Pokmas Jaya Sentosa dan Bintang Ratu, juga kelola lahan percontohan seluas 20.000 meter persegi tanpa bakar. Mereka manfaatkan lahan gambut sisa sebagai tambak ikan dan kebun pertanian.

Achmad Soleh, kader Desa Simpang Tiga Abadi mengatakan, kedua pokmas ini berbagi tugas dan saling membantu.

“Pokmas Jaya Sentosa terdiri dari bapak-bapak yang aktif membudidayakan ikan di area pertambakan . Pokmas Bintang Ratu terdiri dari ibu-ibu yang menanam palawija dan sayuran,” katanya.

Hasil panen dari lahan gambut ini, katanya, untuk keperluan pangan warga juga dijual sebagai sumber penghasilan alternatif.

Hasil tambak mereka pasarkan ke luar desa, secara langsung maupun online.

Pokmas ini juga ikut sekolah lapang. Mereka dapat pengetahuan soal pengolahan produk tani di lahan gambut.

“Ilmu yang kami dapat dari sekolah lapang kami terapkan hingga sekarang. Manfaatnya kami rasakan, baik mendukung ketersediaan pangan maupun tambahan pendapatan,” kata Achmad.

Yeyasa bilang, Desa Rantau Lurus dan Desa Simpang Tiga Abadi jadi bukti nyata, pertanian di lahan gambut sangat mungkin tanpa membakar dan merusak ekosistem.

KPM, katanya, jadi salah satu solusi dalam mengembalikan perilaku petani menuju pola bertani alami dan ramah lingkungan.

Dengan modal relatif lebih kecil dan cara sederhana, katanya, hasil bisa mencukupi kebutuh pangan harian, bahkan kelebihan mereka pasarkan hingga ada sumber penghasilan tambahan. “Masyarakat pun belajar berinisiatif mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya alam dan lahan di sekitar tempat tinggal mereka.”

Kala Petani di Sumsel Kelola Lahan Gambut Tanpa Bakar

Produk olahan hasil tambak kelompok masyarakat di Sumatera Selatan. Foto: Kemitraan

Dukungan pemerintah desa

Para petani makin bersemangat karena mendapat dukungan dari pemerintah desa. Pemerintah desa berkomitmen menjamin keberlanjutan dan pengembangan KPM dengan mengintegrasikan pertanian mereka dalam perencanaan desa. Pemerintah desa, katanya, mengalokasikan anggaran dana desa yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk mengembangkan pola bertani alami pada 11 desa sasaran program.

Dalam 2019, lebih Rp50 juta dianggarkan dan lebih dua kali lipat untuk kegiatan pertanian ramah lingkungan pada tahun ini.

“Semoga semangat masyarakat dan pemerintah desa dengan semua manfaat baik dari praktik pertanian ini tak hanya meningkatkan kualitas hidup petani dan keluarga, tetapi dapat direplikasi di lebih banyak daerah.” (Sumber: mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *