pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Kadinkes Bangka Sebut Kinerja Kepala Puskesmas Baturusa Berprestasi

82
×

Kadinkes Bangka Sebut Kinerja Kepala Puskesmas Baturusa Berprestasi

Sebarkan artikel ini
IMG-20190909-WA0013
pemkab muba pemkab muba

SUNGAILIAT | Menyikapi polemik lamanya jabatan Kepala Puskesmas Desa Baturusa sampai 8 tahun disikapi secara bijak oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)  Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut dr Then Suyati,  lamanya jabatan Kepala Puskesmas Baturusa,  Tafwid, disebabkan salah satunya yang bersangkutan memiliki sertifikasi utama dan segudang prestasi.

“Pada saat ini kenapa yang bersangkutan tetap dipertahankan karena memang saat akreditasi Tafwid dapat utama dan itu termasuk tinggi pencapaiannya.  Se- Bangka Belitung ini tidak banyak yang dapat utama. Di kami saja (Dinkes Bangka) cuma 6 orang memiliki sertifikasi utama, ” ungkap dr Then melalui sambungan telepon, Senin pagi (9/9/2019).

Selain bersertifikasi utama,  sambung dr Then, Kepala Puskesmas Baturusa tersebut banyak pencapaian di bidang prestasi.

“Tafwid termasuk pegawai prestasi.  Kemarin pernah ikut lomba tapi saya lupa lomba apa dapat juara dan salah satu dokternya masuk penghargaan.  Terus ya, untuk inovasinya mereka pun ada inovasi yang sempat kita masukkan cuma belum berhasil masuk ke reward,” katanya. 

Disebutkan dr Then,  kalau mau jujur, Tafwid itu harusnya naik jabatannya. 

“Seharusnya kan yang bersangkutan tuh kalau bisa malah naik gitu loh jabatannya. Kalau melihat kinerja kan yang bersangkutan, satu cukup lama, dua kerjanya bagus gitu. Cuma kita kan ndak bisa juga naik karena kita memang alokasi eselonnya pun nggak banyak.  Kami 12 puskesmas dan beberapa rumah sakit eselon untuk 3 B sedikit. Jadi buat antrian yang naik cukup banyak, ” jelas dr Then. 

Lebih jauh dr Then mengungkapkan untuk di Bangka sendiri banyak satu jabatan ada sampai delapan tahun.

“Kalau memang kebijakannya berlaku misalnya sama di atas 5 tahun harus rotasi ya kami juga mengikuti  kebijakan Pak Bupati. Intinya begini, kebijakan tidak bisa diambil untuk satu kampus atau tidak bisa diambil untuk satu orang. Biasanya kan itu kan berlaku seluruh. Misalnya apalah di tempat lain tidak ada yang 8 tahun.  Kalau memang aturannya di atas lima tahun tidak boleh, ya kita rotasi seluruhnya yang di atas lima tahun atau memang ada kebijakannya setelah lima tahun kita lakukan assessment apakah dilanjut tetap di situ atau tidak,” jelasnya lagi. 

Terkait adanya mobil ambulans dibawa pulang oleh kepala puskesmas,  dr Then menjelaskan ada alasan yang masuk akal demi keamanan aset. 

“Jadi ceritanya dulu mobil ambulans itu ditaruhnya di puskesmas di belakang. Cuma sejak dirusak orang  malem malem jadi dibawa pulang. Di daerah Baturusa itu keamanannya kurang, banyak anak anak suka nongkrong disana, ” tandasnya.

Seperti diberitakan di salah satu media online,  Ketua Aliansi masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel Hadi Susilo meminta Pemkab Bangka untuk mengganti kepala Puskesmas Baturusa Tafwidh karena sudah 8 tahun menjabat di Puskesmas Baturusa. (dedi smile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *