Lahat I Jabatan camat selain ‘menguasai’ unsur pemerintahan hingga tingkat desa, camat memiliki banyak pengaruh ditengah masyarakat. Kondisi tersebut yang kerap membuat para politisi kepincut untuk menggunakan pengaruhnya. Hanya saja, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik.
Hal inilah yang kini dikhawatirkan Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM melalui Pj Sekda Lahat, Syamsul Kusirin. Diingatkan Syamsul, memasuki tahun politik 2019, seluruh camat se Kabupaten Lahat jangan sampai terlibat politik praktis. “Diingatkan kembali tidak lama lagi akan masuk tahun politik. ASN jangan sampai terjebak. Jangan mau jadi alat politisasi. Kita sudah mendapatkan surat dari Bawaslu Lahat,” Tegas Syamsul, saat mengumpulkan Camat se Kabuapten Lahat, di oproom Pemkab Lahat, Rabu (24/10).
Syamsul Kusirin mengatakan, hingga hari pencoblosan nanti bakal banyak calon legislatif yang bakal turun ke kecamatan-kecamatan dan desa. Untuk itu camat selaku ASN, jangan terlalu aktif dengan caleg yang turun ke wilayahnya. Apalagi sampai terlibat politik praktis hingga menjanjikan bisa mengkondisikan hak pilih masyarakat.
“Jangan terlalu aktif kepada caleg. Bila perlu jangan berikan apa-apa meskipun mendapatkan undangan, seakan menunjukkan suatu dukungan,” tegasnya.
Lanjutnya, kendati dirinya belum menerima adanya laporan, peringatan ini penting untuk diberikan. Jangan sampai ada camat yang merupakan perwakilan kepala di daerah masing-masing wilayah, masuk dalam pusaran politik praktis. Mengingat sanksi tegas bakal menanti ASN, yang terbukti terlibat berpolitik praktis.
“Kalau memang terbukti, tentu ada sangsinya. Aturan dibuat bukan untuk dilanggar, tapi dipatuhi, jadi ASN harus berhati hati, jangan sampai menabrak aturan,”tegasnya. (Sfr)