Lahat I Eko Saputra nampaknya memang harus menerima akibat dari ulah bejatnya. Bukan hanya nekat menyetubuhi DH (15), pria berkulit gelap berusia 18 tahun ini bahkan menjual handphone (Hp) milik DH. Membuat Eko di giring orang tua DH, ke Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Bagaimana aksi cabul Eko ketahuan, begini kisahnya.
Kisah dua insan yang dimabuk asmara ini, berawal lewat perkenalan di dunia maya. Eko yang merupakan warga Desa Karang Caya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dan DH warga Desa Padang, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, menjadi pasangan kekasih alias pacaran, sekitar dua bulan lalu saat keduanya sama-sama merasakan adanya getaran cinta.
Merasa DH kini sudah miliknya, Eko tak sungkan meminjam handphone milik DH. Namun, aksi Eko diketahui orang tua DH, yang mempertanyakan kemana handphone milik anak penrawannya itu. DH pun meminta Eko mengembalikan handphone miliknya, tapi Eko mengaku, handphone telah dijual seharga Rp 2 juta.
Dengan lagak meyakinkan, Eko berjanji akan mengganti handphone itu. Setelah ditunggu, tidak ada tanda-tanda Eko akan mengembalikan. Selasa (23/10), sekitar pukul 14.00 WIB, Eko ditemui keluarga DH di salah satu bendengan temannya, di Jalan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat, yang meminta Eko mengganti handphone itu. Namun, remaja pengangguran itu, tidak bersedia mengganti.
Keluarga DH pun memutuskan membawa Eko ke Polres Lahat. Eko pun langsung diperiksa, setelah laporan dari keluarga DH diterima. Saat itula, Eko mengakui, telah bersetubuh dengan DH, Rabu (12/9), di bendengan tempatnya ditemui keluarga DH. “Keduanya pacaran. Ngakunya baru satu kali gitu-gituan,” kata Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma SIK, disampaikan Kanit PPA, Ipda Omin Suhandi,” Rabu (24/10).
Eko mengaku, birahinya terpancing, lantaran kerap menonton streming bokep di medsos. Ditambah prilakunya yang suka jajan sama PSK, membuatnya menggunakan alasan atas nama cinta merebut kesucian DH.
“Tersangka ini mengaku sudah empat kali main sama PSK, di tempat hiburan malam di wilayah Kikim Barat. Tersangka akan kita jerat sesuaihukum yang berlaku,” Perbuatannya ke korban itu akunya, atas dasar suka sama suka. (SFr)