pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

138
×

Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Sebarkan artikel ini
IMG-20220610-WA0034
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna, Rabu (8/6/2022).

Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Angenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Prov.Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, seluruh anggota DPRD Sumsel, Unsur Forkopimda serta Perwakilan OPD dilingkungan Pemprov serta tamu undangan lain.

Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Sebelum mendengarkan Penjelasan Gubernur dimaksud, Ketua DPRD Prov. Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mengucapkan Selamat kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Ucapan selamat itu pun langsung disambut tepuk tangan oleh Para Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Peserta Rapat Paripurna lainnya.

Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Dalam Penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan disampaikan beberapa poin diantaranya :

  1. Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp.31,99 Triliun menjadi Rp.33,30 Triliun.
  2. Nilai Kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar.
  3. Realisasi APBD Prov. Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.
  4. Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun.
  5. Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 Miliar.
  6. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.

Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna 51 Pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan Pandangan Umumnya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *