pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Uncategorized

FORKONAS Akan Melakukan Aksi di Istana Presiden

52
×

FORKONAS Akan Melakukan Aksi di Istana Presiden

Sebarkan artikel ini
20190115_164300
pemkab muba

PALEMBANG I Belum adanya kejelasan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari pemerintah Forum Komunikasi  Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (Forkonas PP DOB se-Indonesia) akan kembali bermanuver.

Manuver Forkonas dimulai dengan refleksi dan evaluasi yang dilanjutkan dengan aksi di depan Istana Presiden Republik Indonesia pada hari Senin dan Selasa (21& 22-01-2019).

Prasetyo Nugraha dari Forkoda Sumsel  menyampaikan bahwa isu utama diselenggarakan kegiatan Forkonas di atas adalah mendesak Pemerintahan Jokowi – JK di akhir masa jabatannya agar segera  menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan Penataan Daerah (PP Desertada dan Detada) sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 .

Dalam evaluasi yang akan dilaksanakan tersebut, Prasetyo mengatakan Forkonas bersama Forkoda, maupun Presidium, Komite, Paguyuban dan atau sebutan organisasi lainnya  pengusung pembentukan CDOB, tergabung dalam 173 (Usulan DPD RI) atau 65 (DOB yang sudah memiliki Amanat Presiden/Ampres, 2013), dan atau 22 (DOB yang sudah memiliki RUU, 2014) akan melakukan kajian arah kebijakan dan alasan pemerintah pusat yang menunda menetapkan atau menerbitkan PP Desertada dan Detada tersebut.

Prasetyo yang juga Sekretaris KNPI Lubuklinggau mengatakan, bahwa prioritas politik anggaran nasional masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan dana desa, namun secara empiris kita masih menyaksikan semakin jomplangnya disparitas pembangunan antara DKI Jakarta (dengan APBD Rp 77 triliun lebih) dengan daerah tertinggal yang APBD-nya kurang dari Rp 1 triliun, antara Indonesia Bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur, dan antara kota dengan desa. Demikian pula rentang kendali (span of control) pelayanan publik di daerah sangat jauh. Jumlah penduduk pun di beberapa  provinsi dan kabupaten/kota semakin bertambah, mengakibatkan tidak seimbangnya pelayanan publik. Terhadap fenomena tersebut pemerintah belum ada solusi yang nyata, malah terkesan mengabaikannya.

“Jadi Jika masih ada pihak-pihak menganggap pembentukan CDOB bukan solusi pembangunan, lantas solusi apa yang paling efektif dan efisien dalam percepatan, pertumbuhan dan pembangunan daerah selain pemekaran,”Kata Prasetyo menyampai point-point yang akan diangkat dalam refleksi nasional nantinya.

Selain itu terkait denga aksi nasional pasca refleksi dan evaluasi tanggal 21, Prasetyo kembali menuturkan bahwa sesuai dengan rapat koordinasi (online) yang digelar Forkonas bersama pengurus Forkoda se-Indonesia pada tanggal 11 Januari 2019 menargetkan massa aksi berjumlah 100.000 orang berasal dari delegasi minimal 50 sampai 100 orang per CDOB.

Tetapi menurut Prasetyo yang juga pengurus Presidium CDOB Provinsi Sumsel Barat meminta maaf karena untuk aksi pada minggu depan pihaknya tidak dapat mendelegasikan secara maksimal, mengingat konstelasi Sumsel Barat berbeda dengan CDOB lainnya, dimana pemerintah daerahnya mensupport penuh perjuangan pemekaran.

Namun kedepan Prasetyo berjanji pihaknya akan kembali all out bersama Forkonas untuk berjuang dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia secara umum dan khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *