Beritamusi.co.id – Keberadaan ketua RW maupun ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah mendapat perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Yakni, Wawako Fitrianti akan memperjuangkan agar ketua RT dan RW di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini mendapat jaminan kecelakaan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dalam rapat dengan agenda BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW, di Ruang Rapat Bappeda Litbang Palembang.
“RT RW ini tugasnya berat, dari terbit matahari hingga tenggelam matahari. Hampir sama seperti tugas kepala daerah yang tidak ada jamnya dan tidak ada waktunya. Mereka terus bekerja melayani masyarakat sebagai garda terdepan,” kata Fitrianti.
Kerja yang berat dan waktu yang cukup lama, itu jadi pertimbangan Pemkot Palembang memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi ketua RT dan RW.
“Karena kita tahu, sebagian besar RT RW ini bukan bagian dari tenaga kerja di luar, tapi betul-betul mengandalkan insentif dari Pemerintah saja,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Keinginan bapak Presiden sendiri, di 2024 seluruh tenaga kerja ini seharusnya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya.