pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Dugaan Upeti Pembuatan RAB Dinas Pera KP Berlanjut

141
×

Dugaan Upeti Pembuatan RAB Dinas Pera KP Berlanjut

Sebarkan artikel ini
IMG-20210701-WA0045
pemkab muba

PALEMBANG – Upeti atau biaya pembuatan RAB di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, yang mencapai Rp 1-3 juta per paket pekerjaan, berbuntut panjang. Hal itu mendapat perhatian serius berbagai pihak, salah satunya, Pemerhati Sosial dari Forum Demokrasi Sriwijaya, Bagindo Togar Butarbutar.

Menurut alumni Fisip Universitas Sriwijaya (Unsri) ini, tradisi tidak terpuji itu harus segera ditertibkan, apalagi tidak ada ketentuan resmi yang mengharuskan untuk mengeluarkan biaya dalam pembuatan RAB.

“Prilaku buruk ini harus segera ditertibkan. Upeti atau biaya yang di pinta oleh oknum-oknum di Dinas Pera KP Palembang jelas tidak dibenarkan, harusnya kepala dinas selaku pembina, dapat mendidik staf untuk tidak bermental pencuri,” kata Bagindo, Kamis (1/7/2021).

Dijelaskannya, untuk membuka persoalan itu secara terang benderang, tidaklah sulit, tinggal di cari, bagian apa yang berwenang membuatnya. Misalnya di bidang A atau B.

Kalau hal itu dibiarkan dan dianggap angin lalu, di khawatirkan akan menjadi tradisi yang mengakar yang akhirnya akan berdampak pada pembangunan yang tidak maksimal. “Yang jelas adanya upeti itu memberatkan dan nanti akan berpengaruh pada kualitas kerja para pengusaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepala daerah atau pun PNS tertinggi di kota Palembang, dituntut segera bertindak tegas terhadap jajarannya, bukan sebaliknya terkesan melakukan pembiaran.

“Berikan sanksi administrasi jabatan yang pantas, misalnya mutasi ke OPD lain, bila perlu di berhentikan, bila masih melakukan perbuatan tercela yang sama. Kinerja Manajemen Pemkot Palembang tidak akan optimal, bila masih ada saja oknum yang bermental buruk. Tugas dan tanggung jawab ASN itu melayani, bukan sebaliknya,” pungkasnya

Menyikapi itu, kepala dinas Pera KP Palembang, M Affan Mahali, menantang pihak kontraktor untuk membuktikan siapa pelaku yang meminta biaya jutaan rupiah kepada kontraktor untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di dinas Pera KP.

“Kalau ada buktinya, pasti kami akan tindak tegas oknum itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini klarifikasi saya,” kata Affan secara singkat, membalas chat WhatsApp menggunakan huruf kapital, saat diminta klarifikasi soal upeti pembuatan RAB di dinas Pera KP Palembang, Rabu (30/6/2021).

Sebelumnya, diberitakan, ada beberapa kontraktor mengaku sangat keberatan biaya yang terlampau besar untuk pembuatan RAB, dimana untuk satu paket yang nilainya dibawah Rp 100 juta dikenakan biaya Rp 1-3 juta. Sementara biaya pembuatan RAB itu bervariasi tergantung besaran paket pekerjaan yang didapat. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *