pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Dua Kawanan Pelaku Curanmor Keok, Diterjang Timah Panas Unit Ranmor Begoyor Bae

61
×

Dua Kawanan Pelaku Curanmor Keok, Diterjang Timah Panas Unit Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
IMG_20210519_150901
pemkab muba

Palembang l Dua kawanan spesialis Curanmor yang meresahkan warga, Riesky Fujianto alias Kiki (26) warga Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya 2 Nomor 49 Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang dan Hartono (35) warga Lorong Bugis Nomor 19 RT 012 RW 03 Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, kini keduanya keok terkena timah panas Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran saat hendak ditangkap mencoba melawan petugas, Selasa (18/05/2021) sekira pukul 22 : 00 WIB.

Saat penangkapan kedua tersangka spesialis Curanmor di kawasan Lorong Bugis Nomor 19 RT 012 RW 03 Kelurahan III Ilir Lemabang Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubnit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang IPDA Jhony Palapa. SH. MH, Aiptu Sarbani, Aiptu Burgap Ranmor dan Bripka Reza Bob.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubnit Ranmor IPDA Jhony Palapa. SH. MH membenarkan, bermula saat korban memakirkan sepeda motor miliknya di TKP namun kunci kontak sepeda motor milik korban masih tertinggal di sepeda motornya dan pada saat kedua tersangka datang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam BG 4817 ACR.

” Dari situlah kedua pelaku dengan mudah langsung membawa sepeda motor milik korban lalu langsung kabur,” ujarnya.

Lanjut masih kata Jhony Palapa, namun kedua pelaku tersebut belum sempat menjualkan sepeda motor milik korban kedua tersangka berhasil diamankan.

” Benar sekali bahwa kedua tersangka tersebut berhasil kita amankan di kediamannya namun kedua tersangka ini saat hendak ditangkap oleh petugas mencoba melawan terpaksa keduanya diberi tindakan tegas dan terukur oleh Tim Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang,” Ungkap IPDA Jhony Palapa saat ditanya oleh awak media, Rabu (19/05/2021) di Mapolrestabes Palembang.

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario tahun 2020 warna biru BG 66 87 ADH (kepunyaan korban) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam BG 4817 ACR (alat yang digunakan tersangka). (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *