pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPRD PALI Pertanyakan Bansos DP3

72
×

DPRD PALI Pertanyakan Bansos DP3

Sebarkan artikel ini
Ketua-Komisi-III-DPRD-Kabupaten-PALI-yang-membidangi-DP3-dan-lainnya,-H-M-Ubaidillah-MS
pemkab muba

PALI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan asas manfaat dari Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP3) terhadap kelompok tani di Bumi Serapat Serasan.

Hal itu dikatakan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PALI yang membidangi DP3, H M Ubaidillah MS, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2015).

Politisi, Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, hingga saat ini belum terlihat manfaat dari Bansos seperti bantuan bibit ikan, pakan ternak dan lainnya di DP3.

“DP3 banyak memberikan bibit ikan, pakan ternak dan bantuan alat pertanian lainnya, hingga saat ini kami dari komisi III sebagai mitra dari DP3 belum kelihatan manfaat dari program itu,” ujar Ubaidillah.

Katanya, tujuan dari bantuan bibit ikan, pakan ternak  tidak lain untuk meningkatkan perekonomian  masyarakat di Kabupaten PALI, oleh karena itu program itu harus bermanfaat bagi orang banyak dan diawasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai program pro rakyat, yang bertujuan untuk mensejahterahkan rakyat, disalahgunakan oleh oknum yang memperkaya diri sendiri, kami menganggap tidak ada transparan dalam penggunaan bantuan itu, kami belum melihat  buktinya kelompok tani yang berhasil dalam program DP3,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3 Torus Simbolon, mengakui ada sebagian program tersebut belum berhasil maupun sebaliknya. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan persentase data konkret keberhasilan program dari DP3. “Ada yang  berhasil ada juga belum, untuk persentase data ada di kantor, kita tahu juga dampak ketidak keberhasilan akibat musim kemarau yang terlalu lama,” kata Torus, melalui via handphone.

Torus mengatakan, pihak dalam pembagian bibit ikan, pakan ternak dan bantuan benih jagung petani selalu mendapat bimbingan Badan Pelaksanaan, Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K)

“Kalau kita (DP3) bagian teknik, untuk penyuluhan dan pengawasan dilakukankan oleh BP4K, mulai dari penyerahan bibit petani didampingi BP4K,” jelas Torus (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *