Beritamusi.co.id – Setelah melalui proses pembahasan mendalam, DPRD Palembang dan Walikota setujui Raperda APBD perubahan 2022 menjadi Perda.
Kesepakatan tersebut dilakukan, dalam rapat paripurna DPRD Palembang, Jumat (9/9/2022), setelah mendengar laporan komisi-komisi.

Rapat paripurna DPRD Palembang, Jumat (9/9/2022) beritamusi.co.id/Putra
Rapat itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Palembang, Dauli, dan dihadiri, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, dan wakil ketua Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Rapat paripurna DPRD Palembang, Jumat (9/9/2022) beritamusi.co.id/Putra
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, perwakilan Forkompimnda, kepala dinas, kepala badan, Camat dan lurah serta perwakilan BUMD dan tamu undangan lainnya.

Para anggota DPRD saat rapat paripurna di DPRD Palembang, Jumat (9/9/2022) beritamusi.co.id/Putra
Laporan Komisi I, disampaikan oleh, Ahmad Sobri Fadilah, Komisi II, disampaiakan oleh, M Arfani, Komisi III disampaiakan oleh, Sutami Ismail, dan Komisi IV disampaikan oleh, Paidol Barokat.
Usai penandatangan persetujuan bersama, Walikota menyampaikan usulan Raperda tentang Perumda PDAM. (ADV)













