Palembang | Guna mencegah dan mengantisipasi korupsi di wilayah Metropolis, DPRD Palembang lakukan rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, dengan KPK, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, wakil ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan Dauli, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain, Sekretaris DPRD Palembang, Novran Hansyah Kurniawan, Kabag Keuangan Marta Edison, Kabag Legislasi, Zulkifli, Kabag Umum, Dwi Yudiansyah, dan puluhan staf sekretariat DPRD Palembang lainnya.
Dalam kesempatan itu, hadir secara langsung dari KPK, yakni, Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Brigjen Yudhiawan Wibisono, serta beberapa stafnya.
“Kami minta DPRD Palembang dapat menjalankan tugasnya yakni fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot Palembang. Karena sampai saat ini, masih ada aset daerah yang belum terdata,” kata Yudhiawan.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, akan segera menindaklanjuti usulan dan saran dari KPK tersebut.
“Kami akan segera koordinasi dengan Pemkot Palembang, terkait aset daerah yang belum terdata misalnya, belum miliki SHM dan lainnya,” pungkasnya. (ADV)