pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Politik

DPRD OKI Gelar Paripurna Pengesahan Sembilan Propemperda Tahun 2021

94
×

DPRD OKI Gelar Paripurna Pengesahan Sembilan Propemperda Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
IMG-20210424-WA0002
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke-VII  Tentang  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 Jumat (23/4/2021).

Dalam kesempatan ini ada 3 Raperda usul inisiatif DPRD OKI dan 6 Raperda usul eksekutif Kabupaten OKI.

Keputusan DPRD OKI Nomor :/Kep/DPRD/Kab OKI  tentang  penetapan program pembentukan peraturan daerah DPRD OKI 2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD  OKI, Hilwen SH MSi

Adapun isi keputusan tersebut Menetapkan program pembentukan peraturan daerah pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2021.

Raperda yang masuk dalam pembahasan tersebut 3 raperda inisiatif DPRD OKI antara lain Raperda  tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, Raperda  Tentang Pembangunan  ketahanan keluarga dan Raperda Tentang Pondok Pesantren.

DPRD OKI Gelar Paripurna Pengesahan Sembilan Propemperda Tahun 2021 Kemudian 6 Raperda merupakan usulan eksekutif Kabupaten OKI yakni Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten OKI Tahun 2019-2024.

Selanjutnya Rapreda tentang penyelenggaran perpustakaan. Raperda Tentang pengelolaan kearsipan. Raperda tentang  pengelolaan pembangunan daerah. Raperda tentang retribusi penjualan benih dan induk  ikan.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatu akan diubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya  apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH mengatakan,  sehubungan  dengan disepakati draf keputusan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, selanjutnya disetujui semua anggota dewan yang mengikuti rapat baik secara langsung maupun via zoom. ” Maka setelah ini  akan segera ditindaklanjuti,”bebernya.

Dalam kesempatan ini DPRD OKI juga menggelar acara buka bersama dengan Bupati OKI beserta jajarannya, pihaknya  juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa.

Bupati OKI, H Iskandar SE menambahkan,  masing- masing usulan eksekutif maupun legislatif Akan   ada tahapan pembahasan mungkin ada pansus dibentuk untuk mendalami materi apakah layak dijadikan suatu perda.

“Itu tergantung materi yang dibahas dan didalami pansus apakah perlu atau tidak.  logika berfikir kalau usulan itu dijadikan perda akan membentuk payung hukum memperkuat program sasaran dicapai menginduk pada RPJMD OKI,”ujarnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *