pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPRD OI Setujui 4 Raperda Usulan Pemkab OI

150
×

DPRD OI Setujui 4 Raperda Usulan Pemkab OI

Sebarkan artikel ini
IMG-20210831-WA0011
pemkab muba pemkab muba

INDRALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir dalam rapat Paripurna XII menerima Empat Usulan Raperda Pemerintah Kabupaten OI.

Raperda tentang perubahan badan hukum PD.Petrogas menjadi PT.Petrogas Ogan Ilir.,perusahan Daerah air minum Tirta Ogan menjadi perusahaan umum Daerah air minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.

Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Setelah mendengarkan pemaparan dan jawapan  Pemerintah OI yang di sampaikan oleh Wakil Bupati H Ardani pada rapat sebelumnya terkait pertanyaan fraksi- fraksi pada sidang Paripurna sebelumnya, dapara anggota dewan sepakat untuk menyetujui  empat rancangan Pemkab OI.

Adapun dalam sidang Paripurna tersebut,  penyampaian laporan pansus-pansus, di sampaikan oleh juru bicara masing-masing pansus, yakni pansus 1 disampaikan Rahmadi Djakfar,S.SOS, Pansus II disampaikan oleh Basri,M.Zahri,S.Pd.,M.Si, Pansus III disampaikan oleh Amir Hamzah,SH dan Pansus IV disampaikan oleh Arham Fadoli.

Bupati OI Panca Wijaya Akbar, dalam hal ini menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan, anggota dan seluruh dewan yang telah menyusun keputusan ini.

“Saya sangat berterimakasih atas kerja sama yang  telah menyetujui keputusan yang telah di buat bersama, Hal ini juga untuk membawa perubahan yang fundamental dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terangnya, Senin 30 Agustus 2021.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Ogan Ilir Ketua Bapak Suharto, Wakil Ketua II Bapak Ahmad Syafei, Forkopimda Ogan Ilir, Seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, Dan seluruh kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *