pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Politik

Dewan Soroti Dugaan "Upeti" Pembuatan RAB di Dinas Pera KP

47
×

Dewan Soroti Dugaan "Upeti" Pembuatan RAB di Dinas Pera KP

Sebarkan artikel ini
IMG-20210629-WA0111
pemkab muba

Palembang | Wakil Ketua DPRD Palembang, Azhari Harris mendesak, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, menanggapi secara serius adanya dugaan biaya atau upeti dalam pembuatan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang.

Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, adanya jasa dalam pembuatan RAB yang dilakukan oknum di Dinas Pera KP Palembang tersebut sudah seharusnya ditindak tegas. Karena menyalahi aturan yang ada.

“Bila ada pihak yang dirugikan (kontraktor), saya menganjurkan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, karena hal tersebut (jasa pembuatan RAB) sudah menyalahi aturan hukum, yang pasti harus disertai dengan bukti-bukti yang jelas tentang pelanggaran tersebut,” kata Azhari, Selasa (29/6/2021).

Ia meminta, agar Dinas Pera KP Palembang,

memberikan perhatian khusus dan melakukan investigasi secara internal, apakah benar pemberitaan tersebut. Jangan sampai menimbulkan fitnah dan stigma buruk kepada dinas tersebut.

“Selain itu, kami minta kepada kepala dinas Pera KP Palembang menanggapi hal ini dengan positif,  dan menyelesaikannya dengan segera jangan terkesan menghindar tanpa klarifikasi, karena kritikan yang positif harusnya bisa membangun sistem pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kontraktor sebut saja Boy, membuat RAB, di Dinas Pera KP Palembang, dipatok biaya sebesar Rp 1 – Rp 3 Juta, untuk satu paket pekerjaan.

Angka tersebut dinilai sangat memberatkan kontraktor, karena diketahui pembuatan RAB untuk suatu paket pekerjaan tidak ada biaya.

“Saya diminta Rp 1 juta lebih untuk satu paket pekerjaan, dimana pagu anggarannya dibawah Rp 100 juta. Untuk biayanya beraneka ragam, tergantung pagu anggarannya,” keluh Boy, saat dibincangi, Jumat (25/6/2021).

Ia berharap, hal tersebut bisa segera ditindaklanjuti, agar nama baik dinas Pera KP Palembang tidak tercoreng akibat ulah oknum.

“Kami berharap oknum-oknum nakal bisa segera ditindak,” katanya.

Hal serupa diungkapkan, kontraktor lainnya, sebut saja namanya Bunga, ia mengaku, tidak mau lagi membuat RAB di dinas Pera KP, karena untuk pembuatan satu buah RAB sangat besar dan memberatkan.

“Saya pernah diminta biaya Rp 3 juta, dimana pagu anggaran proyeknya dibawah Rp 200 juta. Info yang kami terima hal ini sudah menjadi konsumsi umum, dan tidak pernah ditindak. Kami berharap hal ini bisa segera ditertibkan,” kata Bunga.

Kabid Jalin, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang, Irsandi Yahya, membatah keras ada biaya pembuatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Dinas Pera KP Palembang.

“Tidak benar, itu fitnah,” kata Irsandi dengan nada tinggi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/6/2021).

“Ini sudah habis jam kerja. Saya sudah di rumah, tidak benar itu. Itu fitnah, ini sudah habis jam kerja, Senin saja ke kantor. Siapa yang mengatakan ada biaya?, jangan mengaku-ngaku wartawan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pera KP Palembang, Affan Mahali, saat dikonfirmasi melalui delivery massage, WhatsApp, ia menjawab, RAB apa dan siapa yang membuatnya.

“RAB apa, siapa yang buat,” kata Affan menjawab konfirmasi. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *