MUSI RAWAS – Kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Kemasyarakatan Mura Mantab (FKMM), yakni bimbingan teknis (Bimtek) pemahaman undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 yang diperuntukkan bagi seluruh perangkat desa se- Kabupaten Musi Rawas resmi ditutup, Sabtu (3/07).
“Alhamdulillah Bimtek pemahaman UU ITE yang kita laksanakan hari ini selesai, dari semua perangkat desa yang ada di Kabupaten Mura, hanya ada beberapa desa di Kecamatan Muara Lakitan yang tidak ikut. Selebihnya, mengikuti bimtek ini,” ujar Parmi Efendi Ketua FKMM.
Diharapkannya, dengan adanya bimtek ini, perangkat desa diharapkan dapat hati-hati dan paham bermedia sosial dan hal lain menyangkut UU ITE.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh perangkat desa yang mengikutinya hingga selesai,” harapnya.
Hadir pada acara penutupan, yakni Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili oleh Asisten I Pemerintah, Herianto, Dandim 0406 Lubuklinggau yang diwakili oleh Kasdim, Mayor CZI Ayub, Kapolres Musi Rawas dan pihak terkait lain. (Pranata/Ril)